Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PP 1/2017 Terbit, Antam Siap Ekspor Nikel Kadar Rendah

PP 1/2017 Terbit, Antam Siap Ekspor Nikel Kadar Rendah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lahirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1/2017 membuka peluang PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk mengekspor nikel kadar rendah. Selain menggairahkan bisnis perusahaan tersebut, PP tersebut juga dapat meningkatkan pendapatan negara.

"Dengan pemanfaatan bijih nikel kadar rendah yang belum dapat diolah di dalam negeri, Antam?berlari kencang menjadi pemain global," sebut Direktur Utama PT Antam Tedy Badrujaman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Dikatakannya, pada saat diterbitkannya PP Nomor 1/2017 serta Permen ESDM Nomor 5/2017 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri maka regulasi tersebut membolehkan ekspor potensi nikel kadar rendah yang belum dapat diolah atau dimanfaatkan di dalam negeri. Ia mengatakan Antam?menyambutnya dengan gembira.

"Kami menyambut gembira dan merupakan berita baik bagi pengusaha tambang yang berkomitmen dalam hilirisasi melalui pembangunan smelter. Diperbolehkannya ekspor nikel kadar rendah akan membantu pengusaha, termasuk Antam?dalam mempercepat akselerasi pembangunan smelter di Indonesia sehingga nilai tambah yang diperoleh bangsa ini akan semakin cepat diperoleh," katanya.

Di kancah bisnis nasional, Antam termasuk pionir hilirisasi mineral. Bahkan, imbuhnya, bukan hanya dalam komoditas nikel, perusahaan sudah memiliki fasilitas pengolahan emas dan bauksit. Tidak hanya itu, untuk emas dan perak, Antam?bahkan sudah sampai ke end product berupa emas batangan, perhiasan, koin, dan merambah bisnis depositori emas.

"Kami menyampaikan apresiasi tinggi bagi Bapak Presiden RI, ?Bapak Menteri ESDM, Bapak Wakil Menteri ESDM dan seluruh jajaran terkait atas terbitnya PP Permen tersebut. Kami juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ibu Menteri BUMN beserta jajaran selaku pemegang saham mayoritas yang telah secara terus-menerus mendukung dan mendorong Antam?dalam pelaksanaan program hilirisasi melalui kebijakan Penyertaan Modal Negara yang telah diberikan," kata Tedy.

Menurutnya, dengan aturan baru tersebut, bijih nikel yang selama ini belum bisa dimanfaatkan akan memiliki nilai yang besar sehingga berujung pada peningkatan pendapatan bagi pemerintah, termasuk perseroan dan juga penciptaan multiplier effect bagi masyarakat.

Menyambut itu, Antam?sendiri sudah memiliki komitmen untuk melakukan hilirisasi mineral. Dengan tiga proyek hilirisasi di komoditas nikel, emas, dan bauksit, Antam?tergolong salah satu perusahaan yang secara konsisten melakukan hilirisasi.

"Kami sudah melakukan hilirisasi melalui pabrik feronikel FeNi I yang mulai dibangun sejak 1974 dan beroperasi di tahun 1976. Lalu, kami terus melakukan ekspansi di komoditas nikel melalui pabrik FeNi II, FeNi III, ekspansi Pomalaa, dan saat ini kami sedang membangun pabrik baru di Halmahera Timur. Untuk bauksit, kita sudah memiliki pabrik Chemical Grade Alumina di Tayan, Kalimantan Barat, Sementara untuk emas kita bahkan sudah memiliki produk emas batangan," sebutnya.

Selain dari tiga proyek hilirisasi, manajemen Antam?sebenarnya juga menyiapkan gebrakan untuk hilirisasi nikel berikutnya. Langkah itu adalah pendirian pabrik baja nirkarat atau stainless steel. Intinya, perusahaan yang mencatatkan diri di Bursa Efek Indonesia dan Australia Securities Exchange ini bervisi ingin menjadi korporasi global terkemuka melalui diversifikasi dan integrasi usaha berbasis sumber daya alam.

Manajemen Antam?menginginkan kebijakan ekspor potensi nikel kadar rendah ini juga dapat bermanfaat bagi semua pihak. Antam?masih melakukan perhitungan internal, termasuk multiplier effect yang muncul. Dari hitungan awal, jika dapat melakukan ekspor sebesar sembilan juta wmt per tahun, estimasi hanya dari pengenaan bea keluar sebesar 20 persen maka pemerintah memiliki potensi penerimaan sekitar US$72 juta atau sekitar Rp958 miliar per tahun.

Angka itu masih di luar pajak dan penerimaan bukan pajak yang bisa diperoleh pemerintah. Pada saat dapat melakukan ekspor bijih mineral, jumlah kontribusi kepada negara dalam bentuk pajak dan PNBP bisa mencapai sekitar Rp2,5 triliun, sementara kontribusi kami sekitar Rp326 miliar di sembilan bulan pertama 2016.

"Pengalaman perseroan pada pembangunan Proyek Perluasan Pabrik Feronikel Pomalaa (P3FP) di Sulawesi Tenggara dan Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel di Haltim (P3FH) diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja sekitar 5 ribu orang. Selain itu, dapat dipastikan kontribusi Perusahaan terhadap pelaksanaan tanggung jawab sosial Perusahaan atau CSR juga akan meningkat. Sebagai contoh, saat kami masih dapat melakukan ekspor nikel, jumlah kontribusi CSR mencapai sekitar Rp398 miliar, dan di sembilan bulan pertama tahun 2016 berada di angka sekitar Rp77 miliar," ujar Tedy.

Menilik keluarnya PP No. 1/2017 dan Permen ESDM No.5/2017, ada kekhawatiran akan gencarnya ekspor nikel. Namun tidak demikian bagi ANTAM.

"Bagi kami, kebijakan ini berarti ANTAM akan dapat memanfaatkan seluruh cadangan dan sumber daya nikel yang dimiliki dan kami dapat melakukan konservasi cadangan,"?pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: