Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Capping Bunga Kartu Kredit, BCA: Efek ke Pendapatan Hanya Sementara

Capping Bunga Kartu Kredit, BCA: Efek ke Pendapatan Hanya Sementara Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kebijakan Bank Indonesia terkait dengan penurunan batas maksimum atau capping bunga kredit menjadi 2,25% berpotensi menggerus keuntungan industri perbankan. Meski begitu, PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) optimistis hal tersebut hanya akan berdampak sementara.

Wakil Direktur Utama Bank Central Asia Armand W Hartono menjelaskan bahwa dengan adanya penurunan batas maksimum suku bunga kartu kredit pasti akan berdampak terhadap pendapatan bunga perusahaan. Namun, sifat hal tersebut hanya jangka pendek karena dengan murahnya bunga kartu kredit maka volume transaksi nasabah bakal mengalami peningkatan.

"Setelah volume transaksinya naik, pendapatan bunganya akan kembali lagi," katanya di Jakarta, Rabu (18/1/2017).

Lebih lanjut, dirinya mengatakan peningkatan volume transaksi tersebut merupakan kompensasi atas rendahnya bunga kartu kredit.

Armand mengungkapkan perseroan langsung menerapkan batas maksimum bunga kartu kredit tersebut pascaditerbitkannya Surat Edaran BI/No.18/33/DKSP perihal Perubahan Keempat tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu terbit.

"Langsung, apapun keputusan regulator langsung kami comply," ungkapnya.

Sebagai catatan, BCA merupakan salah satu lembaga perbankan penyedia layanan kartu kredit terbesar di Indonesia. Merujuk pada data transaksi, di paruh pertama tahun 2016 lalu perseroan mengelola 2,85 juta kartu kredit dengan nilai transaksi kartu kredit sebesar Rp26 triliun.

Baca Juga: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: