Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Negara dari Bea Cukai Sulawesi Tembus Rp518,22 Miliar

Penerimaan Negara dari Bea Cukai Sulawesi Tembus Rp518,22 Miliar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi, Azhar Rasyidi, memaparkan pihaknya berhasil melampaui target penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang 2016. Tercatat, penerimaan negara dari Bea Cukai Sulawesi menembus Rp518,22 miliar atau melebihi target pada 2016 yang hanya Rp369,57 miliar atau 140,22 persen dari target penerimaan.

"Penerimaan negara tersebut terdiri dari bea masuk sebesar Rp436,06 miliar dan bea keluar sebesar Rp67,67 miliar. Di samping itu juga ada penerimaan dari cukai sebesar Rp14,48 miliar. Total penerimaan pada 2016 jauh melampaui target," kata Azhar di Kantor Bea Cukai Pelabuhan Makassar, Kamis (19/1/2017).

Selain memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, Azhar mengklaim pihaknya sukses di bidang pengawasan. Sepanjang 2016, pihaknya melakukan 523 kali penindakan yang tersebar di enam provinsi lingkup Sulawesi.

"Penindakan yang dilakukan naik 65 persen dibandingkan pada 2015," ucap Azhar di hadapan rombongan Komisi XI DPR RI yang melakukan kunjungan kerja.

Berdasarkan data Kanwil Bea Cukai Sulawesi, tercatat 65,2 juta batang rokok ilegal disita sepanjang 2016. Puluhan juta rokok ilegal tersebut senilai Rp35,4 miliar dengan potensi kerugian negara Rp19,56 miliar. Turut disita 42.122 minuman keras (miras) ilegal senilai Rp4,2 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,14 miliar.

Selain itu, Azhar menerangkan pihaknya juga menyita beragam barang larangan lain. Rinciannya yakni 20 kubik kayu, 400 gram narkotika, 3.139 bal pakaian bekas, dan 38 paket kosmetik serta obat-obatan. Total nilai barang tersebut mencapai Rp15,3 miliar.

"Penindakan terbanyak yakni rokok ilegal sebanyak 344 kali. Disusul barang terlarang lain 95 kali dan miras ilegal 84 kali," tutur dia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan menuturkan pencapaian Bea Cukai Sulawesi di bidang pengawasan dan penerimaan negara patut diapresiasi. Musababnya, tidak mudah untuk mengelola kepabeanan dan cukai beserta pengawasan barang ilegal dengan cakupan wilayah yang sangat luas.

"Dari hasil itu, tentunya terlihat bahwa Bea Cukai Sulawesi bekerja maksimal. Terlebih, pemasukan negaranya cukup besar mencapai Rp518,22 miliar. Itu jauh melebihi target pada 2016 sebesar Rp369,57 miliar. Padahal, jangkauan atau cakupan kerjanya sangat luas meliputi seluruh Sulawesi yang terdiri dari enam provinsi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: