Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Emirsyah Satar Jadi Tersangka, Garuda: Itu Aksi Perserorangan

Emirsyah Satar Jadi Tersangka, Garuda: Itu Aksi Perserorangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyatakan hasil investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan penggeledahan di beberapa tempat dan terkait dengan BUMN transportasi tidak ada kaitannya dengan kegiatan korporasi, namun lebih kepada tindakan perseorangan.

Hal ini disampaikan oleh Vice President Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (19/1/2017).

"Sebagai perusahaan publik Garuda Indonesia sudah memiliki mekanisme dalam seluruh aktivitas bisnisnya. Mulai dari penerapan sistem GCG yang diterapkan secara ketat hingga transparansi dalam informasinya," ujar Benny.

Ia mengungkapkan manajemen Garuda Indonesia menyerahkan sepenuhnya ?kepada KPK ?dalam penuntasan kasus tersebut serta akan bersikap kooperatif dengan pihak penyidik.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap di perusahaan maskapai penerbangan pelat merah yang pernah dipimpinnya itu. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus dugaan suap itu.

Pada Rabu (18/1/2017) kemarin, KPK menggeledah empat lokasi di kawasan Jakarta Selatan yang diduga berkaitan dengan kasus Emirsyah. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berkata penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: