Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR RI: Bea Cukai Sulawesi Bakal Dimekarkan

DPR RI: Bea Cukai Sulawesi Bakal Dimekarkan Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Marwan Cik Asan, mengatakan Bea Cukai Sulawesi akan dimekarkan pada tahun ini. Pertimbangannya, cakupan kerja instansi yang bertugas pada bidang kepabeanan dan cukai itu terlalu luas. Ironisnya, jumlah petugas Bea Cukai Sulawesi sangat terbatas. "Tahun ini dalam proses transisi dipecah menjadi dua wilayah," kata Marwan di Makassar, kemarin.

Menurut Marwan, untuk bagian Selatan, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai akan tetap berada di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Adapun, Kanwil Bea Cukai untuk bagian Utara akan dipusatkan di Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Namun, pembagian wilayah di Sulawesi yang terdiri dari enam provinsi belum diketahuinya secara detail.

Marwan menjamin pembagian wilayah akan dilakukan secara komprehensif mempertimbangkan lokasi dan tantangan kerja. Pemekaran Bea Cukai Sulawesi, lanjutnya, mesti disambut baik. Toh, sangat sulit bagi 600 petugas Bea Cukai Sulawesi untuk menjaga garis pantai pulau ini dengan panjang 6.000 kilometer. Belum lagi, Sulawesi mudah diakses dari Malaysia dan Filipina.

Pemekaran Bea Cukai Sulawesi, Marwan mengharapkan membuat kinerja para petugas di lapangan bisa lebih fokus dan maksimal. "Harapan kami ya kinerja harus lebih baik dan efektif. Di samping itu, penerimaan negara meningkat dan begitu juga dengan pengungkapan atau tangkapan produk yang tidak bercukai," tutur legislator dari Fraksi Demokrat ini.

Setahun terakhir ini, Marwan mengakui kinerja Bea Cukai Sulawesi amat memuaskan. Instansi ini mampu melampaui target penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai. Tercatat penerimaan negara dari Bea Cukai Sulawesi menembus Rp518,22 miliar atau melebihi target pada 2016 yang hanya Rp369,57 miliar.

Selain memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, Bea Cukai Sulawesi sukses di bidang pengawasan. Sepanjang 2016, tercatat 523 kali penindakan yang tersebar di enam provinsi lingkup Sulawesi. Di antaranya yakni penyitaan 65,2 juta batang rokok ilegal, penyitaan 42.122 minuman keras (miras) ilegal dan sejumlah barang larangan lainnya.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sulawesi, Agus Amijaya, mengatakan solusi atas sulitnya pengawasan di lingkup Sulawesi yakni pemekaran wilayah. "Nantinya akan ada dua kanwil bea cukai di Sulawesi. Meski begitu, Bea Cukai Sulawesi saat ini dari sisi metode pengawasan sudah baik," ucap dia.

Agus mengatakan besarnya cakupan wilayah Bea Cukai Sulawesi merupakan permasalahan klasik. Ditegaskannya jumlah personel yang terbatas tidak akan dijadikan alasan untuk tidak bertindak dan melakukan pengawasan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: