Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejak Mantan Bos Jadi Tersangka Korupsi, Saham Garuda Indonesia Turun Hingga 4,51%

Sejak Mantan Bos Jadi Tersangka Korupsi, Saham Garuda Indonesia Turun Hingga 4,51% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) sudah merosot sebesar 4,51 persen sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mantan Direktur Utama Garuda Indonesia Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap.

Pada penutupan perdagangan hari ini (20/1/2017) saham Garuda Indonesia berada di level 346 per saham. Padahal sebelum penetapan Emir sebagai tersangka atau tanggal 18 Januari 2016 saham Garuda Indonesia masih ada di posisi 354 per saham.

KPK memnag telah menetapkan mantan Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar sebagai tersangka kasus dugaan suap di perusahaan maskapai penerbangan pelat merah yang pernah dipimpinnya itu. Emir diduga menerima suap untuk mengubah dan mempengaruhi kontrak dengan perusahaan raksasa penyedia mesin Rolls-Royce, daam penyediaan mesin jet Trent 700 bagi Garuda Indonesia. Rolls-Royce memberi suap sebesar US$ 2,25 juta dan mobil Rolls-Royce silver spirit. Dalam kasus ini, KPK juga menetapkan satu tersangka lain dalam kasus dugaan suap itu.

Pada Rabu (18/1/2017) kemarin, KPK pun menggeledah empat lokasi di kawasan Jakarta Selatan, diduga berkaitan dengan kasus Emirsyah. Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah berkata, penggeledahan dilakukan dalam proses penyidikan sebuah kasus baru.

Baca Juga: Meningkat 21 Persen, Bandara Ngurah Rai Layani 3,5 Juta Penumpang Hingga Februari 2024

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitriyani
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: