Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Selama 3 Tahun OJK Temukan 217 Kegiatan Investasi Abal-Abal

Selama 3 Tahun OJK Temukan 217 Kegiatan Investasi Abal-Abal Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan melindungi masyarakat dari kerugian penawaran investasi abal-abal, alias kegiatan investasi yang tak jelas legalitasnya atau ilegal.

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S. Soetiono mengatakan, sepanjang 2013 hingga 2016 pihaknya telah menerima informasi dan pertanyaan dari masyarakat mengenai 484 entitas yang diduga melakukan kegiatan investasi yang tidak jelas aspek legalitasnya serta tidak berada di bawah pengawasan OJK.

"Dari jumlah tersebut, 217 entitas diantaranya dapat ditindaklanjuti melalui monitoring dan pengamatan lapangan secara bertahap, sementara sisanya sejumlah 267 entitas tidak dapat ditindaklanjuti karena terbatasnya informasi," ujar Kusumaningtuti di Jakarta, Jumat (20/1/2017).

Lebih jauh, kata Kusumaningtuti, dari 217 entitas itu regulator telah mencantumkan 80 entitas ke dalam Investor Alert Portal (IAP) melalui minisite?http://sikapiuangmu.ojk.go.id/FrontEnd/AlertPortal/Home?dan mobile apps SikapiUangmu, setelah dilakukan koordinasi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi.

Selain itu, sebagai langkah preventif, OJK telah melakukan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap praktik dan karakteristik investasi yang tak jelas legalitasnya dengan melakukan sosialisasi, edukasi dan informasi melalui iklan layanan masyarakat.

"Selama 2016, OJK telah melakukan 48 kegiatan edukasi tematik kepada masyarakat di 26 kota yang marak dengan kegiatan-kegiatan investasi yang tak memiliki kejelasan aspek legalitasnya," imbuh Tituk, sapaan akrab Kusumaningtuti.

Disisi lain ,OJK juga telah membentuk tim Satuan Tugas Waspada Investasi di daerah-daerah. Sampai Desember 2016, telah terbentuk 38 tim Satgas Waspada Investasi yang berlokasi di 35 kantor regional/ kantor OJK dan 3 tim kerja Satgas Waspada Investasi di Kabupaten Malang, Kabupaten Probolinggo, dan Kota Probolinggo.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: