Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Kesehatan Bantah Telat Bayar Klaim RSUD Soekardjo

BPJS Kesehatan Bantah Telat Bayar Klaim RSUD Soekardjo Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Krisis obat terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Soekardjo Kota Tasikmalaya. Sebagian perusahaan pemasok obat menghentikan sementara penyaluran obat. Pasalnya, rumah sakit tak mampu membayar pembelian obat senilai Rp 25,6 miliar.

Kondisi itu bukan tanpa sebab. Hingga kini, RSUD dr Soekardjo belum bisa mencairkan klaim pasien Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Tasikmalaya dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tasikmalaya.

Menanggapi hal itu, Kepala Cabang Tasikmalaya BPJS Kesehatan Dwi Desiawan membantah krisis itu terjadi lantaran BPJS Kesehatan terlambat membayarkan klaim. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah terlambat membayar tagihan yang diklaimkan rumah sakit tersebut.

?Begitu isu tersebut beredar, kami langsung cek data klaim yang diajukan RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya dan bukti pembayaran klaim dari bulan Januari - Desember 2016. Dari data tersebut, pengajuan dan pembayaran klaim RS dr. Soekardjo dengan bulan pelayanan Januari - Agustus 2016 telah tuntas. Khusus untuk bulan September - Oktober 2016, juga telah kami bayar pada Desember 2016 dengan total klaim sebesar Rp 10,1 miliar. Sementara klaim bulan pelayanan November 2016, baru diajukan pihak RS pada 16 Januari 2017 dan direncanakan akan kami bayar maksimal tanggal 23 Januari 2017 sesuai ketentuan yang berlaku,? kata Dwi melalui siaran pers di Jakarta, kemarin.

Dwi juga menjelaskan, BPJS Kesehatan bisa dikenakan denda jika membayar klaim melewati batas waktu yang ditetetapkan, yaitu N+15 hari kerja sejak berkas lengkap diterima.

Sehingga, kecepatan proses pembayaran klaim suatu rumah sakit terletak pada kelengkapan berkas yang diajukan oleh pihak rumah sakit yang bersangkutan.

Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, Dwi pun menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya. Sebagai informasi, terhitung sejak Rabu (18/01), pelayanan di rumah sakit tersebut sudah berjalan normal seperti sedia kala.

?Pada prinsipnya kami siap membantu percepatan pembayaran klaim rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, kami juga mengharap kerja sama rumah sakit untuk dapat mempercepat pengajuan klaim dan memperhatikan kelengkapan berkasnya,? jelas Dwi.

Pada Kamis (19/11), Kepala Divisi Regional V BPJS Kesehatan Mohammad Edison telah melakukan pertemuan dengan Direktur RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya, Wasisto Hidayat. Pada pertemuan tersebut, keduanya sepakat agar ke depannya, rumah sakit dapat lebih disiplin dalam mengajukan klaim.

Selain itu, juga akan dilakukan peningkatan komunikasi secara lebih intens antara pihak rumah sakit dengan petugas verifikator dan koder BPJS Kesehatan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: