Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Dorong Bank Salurkan Kredit pada 11 Komoditas Pangan

OJK Dorong Bank Salurkan Kredit pada 11 Komoditas Pangan Kredit Foto: Arif Hatta
Warta Ekonomi, Bandung -

Akselerasi, Sinergi, Inklusi Pangan atau AKSI Pangan yang diinisiasi?Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong adanya akselerasi pembiayaan/kredit pada komoditas unggulan, khususnya pada 11 komoditas. Menurut data yang dipaparkan OJK, outsanding kredit pada 11 komoditas pangan sebesar Rp324 triliun sampai dengan Oktober 2016.

"Kita fokus pada 11 komoditas," kata Deputi Komisioner MS 1B Slamet Edy Purnomo dalam Focus Group Discussion (FGD) AKSI Pangan?yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (21/1/2016).

Slamet menjelaskan kesebelas komoditas tersebut adalah padi, jagung, kedelai, daging, kakao, bawang, cabai, gula, kopi, kelapa sawit, dan karet. Ia memaparkan outstanding kredit pada 11 komoditas tersebut menunjukkan tren kenaikan.

Masing-masing kredit dari tahun 2012 sampai dengan 2015 sebesar Rp178 triliun, Rp227 triliun, Rp266 triliun, dan Rp301 triliun. Namun, tren kredit bermasalah menunjukkan tren kenaikan juga. Pada periode yang sama tersebut, non-performing loan (NPL) kredit 11 komoditas tersebut masing-masing sebesar 1,47%; 1,43%; 1,94%; dan 2,06%.

Adapun penyaluran kredit pada sektor pangan sebesar Rp638,4 triliun sampai dengan November 2016. Jumlah kredit tersebut sebesar 14,90% dari total kredit perbankan sebesar Rp4.285 triliun. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) menyebutkan realisasi pembiayaan sektor pangan, baik on farm dan off farm sebesar Rp200 triliun per 31 November 2016.

Dalam paparan FGD AKSI Pangan, Kepala Bagian Divisi Program BRI Gafyunedi menyebutkan 83,08% dari realisasi plafon sektor pangan sebesar Rp200 triliun merupakan pembiayaan di sektor pertanian. Sisanya perikanan dan peternakan.

BRI akan menaikkan kredit sektor pangan pada tahun 2017. Rencana pertumbuhan kredit pada sektor tersebut sebesar 15%. Sektor yang akan dibiayai adalah pertanian dan peternakan, perikanan, industri pengolahan terkait pertanian dan peternakan, dan perdagangan terkait pertanian dan peternakan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Arif Hatta
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: