Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Siapkan Penerbitan Sukuk Global untuk Penuhi Target Pembiayaan

Kemenkeu Siapkan Penerbitan Sukuk Global untuk Penuhi Target Pembiayaan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan sedang menyiapkan penerbitan sukuk negara dalam valuta asing berdenominasi dolar AS untuk memenuhi target pembiayaan dalam APBN 2017.

"Sukuk (global) kita lagi persiapan, untuk dokumentasi dan seleksi 'underwriter'," kata Direktur Strategi dan Portofolio Pembiayaan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Scenaider Siahaan di Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Scenaider belum mengungkapkan nominal penerbitan maupun tingkat imbalan dari sukuk global tersebut, namun ia mengharapkan adanya tingkat penyerapan yang tidak jauh berbeda dengan penerbitan obligasi syariah itu pada 2016. "Moga-moga kita dapat seperti tahun lalu," katanya.

Scenaider juga memastikan waktu penerbitan sukuk global tersebut, tidak jauh berbeda dengan bulan penerbitan obligasi syariah itu pada 2016, yaitu Maret.

Sebelumnya, pada akhir Maret 2016, pemerintah untuk menerbitkan dua seri Sukuk Global yaitu seri SNI21 dan SNI26 sebesar total 2,5 miliar dolar AS memenuhi pembiayaan dalam APBN.

Kedua seri tersebut masing-masing memiliki tenor selama lima tahun dan 10 tahun serta merupakan penerbitan sukuk berdenominasi dolar AS terbesar dari penerbit Asia dan penerbitan sukuk global terbesar oleh pemerintah Indonesia.

Setelah melalui roadshow di beberapa kota pusat keuangan syariah di kawasan Asia, Eropa dan Timur Tengah, transaksi ini mendapat respon yang sangat baik dari para investor global dan menghasilkan jumlah penawaran hingga 8,6 miliar dolar AS.

Kedua seri Sukuk Global ini diterbitkan berdasarkan prinsip syariah dengan struktur akad Wakalah. "Underlying asset" yang digunakan adalah Barang Milik Negara yang berupa tanah dan bangunan 51 persen dan proyek-proyek pemerintah 49 persen. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: