Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemendag: Harga Referensi untuk Bea CPO Naik 3,46%

Kemendag: Harga Referensi untuk Bea CPO Naik 3,46% Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perdagangan menetapkan harga referensi produk crude palm oil?(CPO) untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode bulan Februari 2017 sebesar USD 815,52 per Metrik Ton (MT). Harga tersebut naik USD 27,26 atau 3,46% dari periode bulan Januari 2017 yaitu USD 788,26/MT.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dody Edward mengatakan bahwa keputusan itu dibuat setelah Kemendag memperhatikan berbagai rekomendasi

?Saat ini, harga referensi CPO kembali mengalami peningkatan dan berada pada level di atas USD 800. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK untuk CPO sebesar USD 18/MT untuk periode Februari 2017,? Kata Dody di Jakarta,? Jumat (27/1).

Penetapan yang dilakukan ini ?tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 02/M-DAG/PER/1/2017 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.

BK CPO untuk bulan Februari 2017 tercantum pada Kolom 3 Lampiran I Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 140/PMK.010/2016 sebesar USD 18/MT. Naik dari BK CPO untuk periode bulan Januari 2017 yang sebesar USD 3/MT.

Sementara itu, harga referensi biji kakao pada bulan Februari 2017 kembali turun sebesar USD 131,60 atau 5,61%, yaitu dari USD 2.343,97/MT menjadi USD 2.212,36/MT. Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang juga mengalami penurunan sebesar USD 128 atau 6,2% dari USD 2.060/MT pada periode bulan sebelumnya, menjadi USD 1.932/MT pada bulan Februari 2017.

"Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan oleh menurunnya harga internasional komoditas terebut,"tambahnya.

Namun demikian, BK biji kakao tidak berubah dibandingkan periode bulan sebelumnya, yaitu sebesar 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran I Huruf B PMK No. 140/PMK.010/2016. Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Advertisement

Bagikan Artikel: