Sekretaris Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Sumatera Utara Timbas Ginting mendukung rencana pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkelapasawitan menjadi undang-undang (UU).
Diharapkannya UU ini memberikan angin segar bagi pelaku industri kelapa sawit. Beberapa menjadi sorotan bagi pengusaha, imbuhnya, terutama terkait permasalahan black campaign yang digaungkan Eropa terhadap perkebunan kelapa sawit Indonesia.
"Harapannya dalam RUU ini yang nantinya akan menjadi undang-undang bisa menghapus black campaign kelapa sawit Indonesia. Kalau pun mereka melakukan black campaign, harus buktikanlah," katanya di Medan, Senin (30/1/2017).
Ia mendesak pemerintah berperan aktif untuk menghapuskan isu black campaign yang selama ini melanda industri kelapa sawit Indonesia.
"Pemerintah jangan pasif. Harus aktiflah meng-counter ataupun menindak isu black campaign ini," ujarnya.
Bukan hanya black campaign, harapannya dengan adanya RUU ini kelapa sawit bisa lebih terlindungi. "Tidak ada hubungannya sawit merusak hutan. Ini tekanan-tekanan black campaign dari luar. Ini harusnya lebih terlindungi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait:
Advertisement