Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Ajak Masyarakat Tangkis Motif Kriminalisasi Perbankan

BRI Ajak Masyarakat Tangkis Motif Kriminalisasi Perbankan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk mengajak masyarakat pengguna jasa perbankan untuk melawan bentuk-bentuk upaya kriminalisasi bank, terutama melalui penyebaran pesan berantai yang diragukan kebenarannya.

"Kami berupaya melawan kriminalisasi bank, sembari mengedukasi masyarakat mengenai kegiatan perbankan dan penggunaan 'gadget'," kata Kepala Divisi Layanan dan Contact Center BRI, Joice Farida Rosandi, dalam temu media di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Dia menjelaskan kriminalisasi tersebut umumnya berupa pesan yang berisi cerita pengalaman nasabah terkait produk atau layanan perbankan tertentu.

Pesan yang terkirim secara berantai atau diunggah di media sosial itu cenderung merupakan keluhan yang dapat diselesaikan melalui komunikasi antara nasabah dan perusahaan.

Namun, kata Joice, pesan tersebut sering masih menyebar walaupun sebenarnya masalah yang disampaikan telah terselesaikan.

Dia menilai kriminalisasi semacam itu dapat mempengaruhi kinerja perbankan secara umum sebagai tulang punggung perekonomian.

Selain mengurangi kepercayaan masyarakat kepada bank, kata Joice, upaya kriminalisasi oleh pihak tertentu juga menganggu aktivitas harian operasional perbankan.

"Energi untuk menanggapi hal ini bisa kami gunakan untuk menanggapi hal lain yang lebih produktif," ujar dia.

Dampak lainnya yaitu "opportunity lost" akibat upaya kriminalisasi yang dilakukan berulang-ulang, padahal kasusnya sudah selesai.

"Masyarakat yang tadinya sudah akan bersedia bertransaksi dengan internet banking, misalnya, menjadi takut. Ini 'opportunity lost' bagi bank," ucap Joice.

Berbagai dampak kriminalisasi tersebut tidak hanya terjadi kepada bank tertentu saja, namun juga mengancam semua entitas karena pesannya yang mudah diubah dan direplikasi.

Kemudian, Joice juga menyoroti pesan berantai palsu yang banyak ditemui masyarakat, seperti misalnya penawaran produk sampai pengumuman pemenang undian yang mengatasnamakan entitas tertentu.

"(Penipuan) ini biasanya musiman, setiap tiga bulan sekali. Ketika kami sudah atasi, nanti bisa muncul lagi," kata dia.

Joice meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan pesan yang tidak bertanggung jawab, mengabaikannya, atau mengonfirmasinya terlebih dahulu ke pihak perusahaan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: