Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Catat Dana Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp105 Triliun

OJK Catat Dana Repatriasi Tax Amnesty Capai Rp105 Triliun Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total dana repatriasi program tax amnesty yang sudah masuk ke dalam bank gateway telah mencapai Rp105 triliun. Angka ini masih kurang Rp35 triliun dari total komitmen dana repatriasi sebesar Rp140 triliun yang dijanjikan wajib pajak besar.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, dari total tersebut, mayoritas peserta tax amnesty menempatkan dananya di Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan seperti giro, tabungan dan deposito.

"Total dana repatriasi gateway sebesar Rp105 sebagian besar ditempatkan di DPK ini posisi gateway 27 januari 2017. Ditempatkan di dpk sekitar 70,94% itu dibulatkan 71%, itu nilainya 74,8 triliun," ujar Muliaman usai menghadiri Rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Menurut Muliaman, ke depan pihaknya ingin penempatan dana repatriasi disalurkan secara merata dan luas. Hal ini agar dampak positif dana repatriasi bisa dirasakan oleh sektor-sektor lainnya, bukan hanya perbankan.

"Justru kita ingin melebar dan merata. Saya ada datanya nih, ke sektor non keuangan 9%, ke asuransi 1%, bursa efek 6%, ke manajer investasi 2%, dan ke sektor lainnya di luar itu 11%," jelas Muliaman.

Lebih jauh, meski belum ada tekanan jangka pendek, Muliaman berharap program ini dapat terus mendorong perbaikan likuiditas perbankan, sehingga ruang penyaluran kredit menjadi semakin lebar.

"Tapi perbaikan likuiditas ini istilahnya mendukung kita meyakini bahwa pertumbuhan kredit tahun ini sesuai perkiraan kita yang lebh baik dari sebelumnya. Perkiraan kita kredit 9-11%," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: