Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buatkontrak.com Tawarkan Solusi bagi UKM Yang Butuh Perlindungan Hukum

Buatkontrak.com Tawarkan Solusi bagi UKM Yang Butuh Perlindungan Hukum Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buatkontrak.com menggelar konferensi pers bertajuk Buatkontrak.com: Kami untuk UKM di Auditorium Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Jakarta, Rabu (8/2/2017). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Founder and Managing Partner buatkontrak.com Rieke Caroline dan Founder and CEO Young on Top Billy Boen.

Konferensi pers yang dimoderatori oleh News Anchor Metro TV Zilvia Iskandar tersebut digelar dengan tujuan memperkenalkan buatkontrak.com sebagai sebuah legaltech yang dihadirkan untuk menjadi solusi yang dibutuhkan oleh para pelaku bisnis, khususnya UKM.

Caroline menjelaskan buatkontrak.com diinisiasi mengingat mahalnya jasa hukum dan akses yang tidak mudah terhadap jasa hukum oleh para pelaku UKM. Kondisi demikian menyebabkan para pelaku UKM enggan melindungi usahanya dengan bantuan jasa hukum. Oleh sebab itu, buatkontrak.com dihadirkan sebagai terobosan yang menawarkan jasa hukum dengan harga murah dan akses mudah.

Biaya yang harus dikeluarkan oleh para pelaku UKM untuk mendapatkan payung hukum dari buatkontrak.com sebesar Rp1 juta yang akan dipergunakan sebagai biaya administrasi atau perihal kebutuhan dokumen. Kemudian buatkontrak.com membebaskan biaya konsultasi bagi kliennya.

Caroline yang pernah mengalami traumatik saat orang tuanya tertipu dalam menjalankan bisnis jual beli mobil karena ketidakpahaman terhadap kontrak bisnis mengaku buatkontrak.com dijalankan sebagai bentuk panggilan hidup agar hal serupa tidak terjadi pada para pelaku bisnis atau UKM lain.

"Ini panggilan hidup yang sejak kecil saya traumatik," ucap Caroline kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Rabu (8/2/2017).

Hingga saat ini, buatkontrak.com telah mengakomodir ratusan klien dari beragam bidang usaha untuk kebutuhan kontrak bisnis atau perjanjian para mitra UKM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: