Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wacana Pajak Progresif, Misbakhun: Pemerintah Harus Miliki Sensitifitas Politik

Wacana Pajak Progresif, Misbakhun: Pemerintah Harus Miliki Sensitifitas Politik Kredit Foto: Achmad Fauzi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Langkah pemerintah mewacanakan pengenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai atau mengganggur dinilai bakal berdampak luas. Tidak hanya pengembang, tetapi juga kepada masyarakat. Menurut anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, perlu adanya kajian mendalam terkait kebijakan tersebut. Jangan sampai, kebijakan yang akan diterapkan ini menjadi beban tambahan dan pajak berganda bagi pengusaha maupun masyarakat.

?Penerapan kebijakan ini harus dicermati secara menyeluruh tidak hanya dari pemerintah pusat, pengembang maupun masyarakat. Namun juga melibatkan pemerintah daerah yang ada di Indonesia,? kata Misbakhun pada talkshow kongkow bisnis PASFM bertajuk 'Pajak Progresif untuk Tanah Menganggur?' di Hotel Ibis Harmoni, Jakarta, Rabu (08/02).

Misbakhun mengatakan, wacana pengenaan pajak progresif, pengertiannya harus jelas. Menurutnya, pengambil kebijakan di sektor keuangan harus mempunyai sensitifitas politik yang cerdas. Pasalnya, sekarang ada usulan pengenaan pajak progresif untuk tanah tidak terpakai yang berimplikasi untuk ketahanan fiskal, namun jangan sampai berimplikasi politik. Padahal, Presiden Jokowi dikenal dengan keberpihakannya kepada rakyat kecil.

?Tim ekonomi pemerintahan Presiden Jokowi jangan hanya menaikkan tarif pajak atau PNBP, kemudian yang belum dipajakin dikenakan pajak. Ini menjadi sisi sensitifitas pengambil kebijakan di keuangan,? ujar Misbakhun.

?Jangan sampai kita baru selesai hiruk pikuk soal kenaikan tarif STNK, BPKB sampai 300 persen, terpaksa Pak Jokowi yang terima resikonya karena tanda tangani Peraturan Presiden,? tambahnya lagi.

Politisi Golkar itu mengatakan, bisnis properti sangat tergantung dengan permintaan atau demand. Sehingga tidak dapat dipaksakan untuk terus melakukan pembangunan. Terlebih, kondisi ekonomi sedang bubble seperti saat ini, masak disuruh bangun terus, nanti malah menimbulkan kerugian. Jika kebijakan itu dipaksakan, Misbakhun khawatir implementasi di lapangan akan kacau. Pasalnya, tidak semua daerah di Indonesia sudah memiliki pedoman penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tentunya akan menghambat.

Dicontohkan Misbakhun, bila ada lahan pada sebuah kawasan yang belum berkembang dan telah dikuasai oleh pengusaha, namun RTRW masih lama dikembangkan, maka penerapan pajak progresif? secara otomatis bakal dibebankan kepada konsumen akhir. Ini nanti akan membuat harga properti semakin mahal.

Sementara itu, bila pengenaan pajak progresif ini juga diberlakukan kepada masyarakat untuk kebutuhan pribadi tentu sangat memberatkan. Menurut Misbakhun saat ini banyak masyarakat yang memiliki tanah di daerah dan bekerja di luar kota, namun karena belum mampu untuk membangun maka dibiarkan kosong sembari menunggu pendanaan.

?Oleh karena itu, pemerintah agar menggunakan instrumen perpajakan yang ada. Bila kebijakan ini tetap dilaksanakan, saya khawatir secara politis pemerintahan Presiden Jokowi di mata masyarakat bakal menurun,? tukas Misbakhun.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: