Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan TKI di Korea Selatan Tembus Rp200 Miliar

Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan TKI di Korea Selatan Tembus Rp200 Miliar Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Klaim Asuransi dan jaminan sosial mantan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Korea Selatan diperkirakan mencapai Rp200 miliar.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJS-TK), Agus Susanto menjelaskan jumlah TKI yang bekerja di Korea Selatan sekitar 40 ribu orang. Khusus TKI asal Jabar, jumlahnya 1.737 orang. Nilai klaimnya, secara total bisa melebihi Rp 200 miliar. Untuk Jabar, angkanya berpotensi melampaui Rp 100 miliar.

"Total klaim asuransinya diperkirakan Rp200 miliar, untuk Jabar sendiri Rp100 miliar,"kata Agus usai penandatanganan kerjasama antara?BPJS TK, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, BNP2TKI, dan Bank Jabar di Bandunt, Rabu malam (8/2/2017)

Agus mengungkapkan perjanjian kerjasama ini mengenai pelaksanaan proses pengajuan klaim manfaat pensiun TKI Purna Kerja dari Korea Selatan. Kerjasama ini pun, sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman antara BPJS TK dan NPS (National Pension Service) Korea Selatan pada 2016.

BPJS-TK mengupayakan proses pencairan klaim para TKI purna kerja di Korea Selatan itu sesegera mungkin. Pasalnya,? jika tidak ada pengurusan, hak-hak para TKI purna tugas itu menjadi milik pemerintah negeri ginseng. "Karenanya, kami memperjuangkannya. Klaim itu hak para TKI purna kerja," tegasnya.?

Lebih jauh Agus menambahkan, melalui kerja sama ini hak-hak para TKI purna kerja dapat terpenuhi.
"Dengan adanya kerja sama ini, hak-hak para TKI yang telah kembali ke Indonesia dapat dipenuhi. Semoga tidak ada satupun pekerja kita di luar sana yang tidak mendapatkan perlindungan jaminan sosial,"Jelasnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan menyatakan terdapat ribuan TKI purna kerja di Korea Selatan yang belum bisa mencairkan dana pensiunnya. "Jumlah Rp100 miliar," ujarnya.

Menurutnya, jika tidak dicairkan maka dana dikembalikan ke anggaran negara Korea Selatan. "Karena itu, saya? mengapresiasi kerja sama tersebut yang dapat memenuhi hak warga, terutama TKI,"pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: