Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fitra: Jangan Sampai Pencari Kerja Justru Terpilih Jadi DK OJK

Fitra: Jangan Sampai Pencari Kerja Justru Terpilih Jadi DK OJK Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Panitia Seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) telah mengantongi sebanyak 107 nama calon anggota DK OJK. Melalui berbagai tahapan seleksi, Pansel DK OJK bisa memilih tujuh sosok yang tepat untuk meneruskan program kerja yang sudah berhasil dijalankan DK OJK periode pertama.

Pasalnya, OJK sebagai pengawal stabilitas ekonomi di sektor keuangan memiliki tugas berat untuk memastikan sistem keuangan nasional tahan dari ancaman tsunami krisis ekonomi. Apalagi di tengah risiko eksternal yang kian besar, Indonesia harus selalu siaga menjaga fundamental domestik agar terhindar dari ancaman krisis ekonomi yang bisa datang kapan saja.

Manager Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan bahwa dalam kaitan peran strategis OJK tersebut, publik perlu mengawal proses seleksi tujuh anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 yang kini tengah berlangsung.

"Dari hasil seleksi tahap pertama, telah tersaring 107 kandidat DK OJK dari beragam latar belakang profesi. Pansel harus selektif memperhatikan latar belakang calon, jangan sampai para pencari kerja (fresh graduated atau pensiunan, misalnya mantan petinggi BI) justru terpilih," kata Apung Widadi di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Sementara peneliti Indef, Abra PG Talattov menambahkan pansel harus memilih calon yang dapat menjawab tantangan OJK ke depan. Tantangan DK OJK ke depan tentunya akan semakin berat. Para anggota DK OJK yang baru nanti harus mampu menjawab beberapa tantangan.

"Di antaranya, pertama, menjaga stabilitas keuangan nasional dari risiko eksternal dan internal. Kedua, mendorong inklusi keuangan demi mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan dinikmati seluruh komponen masyarakat. Ketiga, mewujudkan good corporate governance pada seluruh stakeholders lembaga keuangan. Keempat, memahami gejala (symptom) krisis dan mampu menyiapkan protokol mitigasi krisis," jelas Abra Talattov.

Sejauh ini, DK OJK periode pertama yang dipimpin Muliaman sudah cukup berhasil meletakkan fondasi bangunan otoritas sektor jasa keuangan dengan program-program dan kebijakan yang dikeluarkan selama lima tahun ini.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: