Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Orang DPR Nyalon DK OJK, CITA: Tidak Semua Politisi Tak Profesional

Orang DPR Nyalon DK OJK, CITA: Tidak Semua Politisi Tak Profesional Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dua anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yakni Melchias Markus Mekeng (Ketua Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar) dan Andreas Eddy Susetyo (anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP), dinyatakan lolos mengikuti seleksi I pemilihan anggota Dewan Komisaris Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Banyak kalangan yang meragukan kompetisi keduanya. Selain itu, kedua tokoh yang berlatar belakang politik dikhawatirkan tidak bisa memutus mata rantai kepentingan politik guna mempengaruhi kebijakan di sektor jasa keuangan.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai dikotomi antara profesional dan politisi sudah tidak relevan lagi sebagai basis penilaian dalam pemilihan posisi dewan komisaris OJK periode 2017-2022. Menurutnya, tidak ada kaitannya jika kalangan profesional lebih berintegritas daripada kalangan politisi.

"Menurut saya dikotomi politisi dan profesional sebaiknya dihindari karena dikotomi ini bisa melahirkan prasangka, seolah semua politisi pasti tidak profesional, dan seolah profesional tak berpolitik," kata Yustinus kepada Warta Ekonomi di Jakarta, Kamis (9/2/2017).

Yustinus menambahkan bahwa di dalam UU juga tidak ada pembatasan yang melarang politikus mendaftar dan mengikuti seleksi pemilihan DK OJK. Dia pun menyatakan jika kalangan politisi mempunyai pengalaman dan kemampuan kompetisi yang mumpuni maka tidak ada masalah jika nantinya politikus bisa menduduki posisi di lembaga jasa keuangan tersebut.

"Aturan mainnya memperbolehkan, jadi tidak bisa dilarang. Yang penting basisnya kompetensi. Enggak fair juga misalnya politisi yang mantan bankir dan berintegritas tidak bisa maju karena dikotomi ini," imbuhnya.

Yustinus menegaskan jika dua politikus itu nantinya bisa lolos di tahap akhir seleksi, dia menyarankan agar dua anggota mundur sebagai anggota dewan mengingat nantinya dalam proses akhir nama-nama yang dinyatakan lolos akan diuji di Komisi XI DPR.

"Supaya tidak ada conflict of interest, mereka jika lolos nonaktif sehingga tidak ikut menyeleksi," terangnya.

Lalu, apa harapan Yustinus terhadap pemilihan DK OJK?

"Semoga DK OJK nantinya bisa lebih baik kinerjanya, melebihi periode lalu, terutama dalam melakukan pengawasan dan mendorong sektor keuangan yang lebih sinergis dengan sektor riil. OJK dengan kewenangan yang super seharusnya bisa dikontrol agar steril dari vested of interest. Maka public engagement penting, termasuk transparansi dan good governance ditingkatkan," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: