Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenhub Danai 100 Kapal Rakyat Setahun Senilai Rp200 Miliar

Kemenhub Danai 100 Kapal Rakyat Setahun Senilai Rp200 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Perhubungan berencana mendanai 100 unit kapal rakyat per tahun yang akan disebar ke seluruh Indonesia dengan kapasitas 35 Gross Ton (GT) senilai Rp200 miliar.

"Untuk mengukung kapal-kapal rakyat paling tidak kita adakan 100 kapal dengan kapasitas 35 GT setahun sekitar Rp200 miliar," kata Menteri Perhubungan Budi Karya usai meninjau Pelabuhan Yos Sudarso bersama Presiden Joko Widodo, Ambon, Maluku, Kamis (9/2/2017).

Spesifikasi tersebut, lanjut dia, akan disesuaikan dengan kondisi perairan di Indonesia dan sesuai standar keselamatan dan keamanan pelayaran. Untuk di Maluku sendiri, dia menyebutkan, akan mengalokasikan dana untuk pembuatan 10 kapal rakyat tahun ini dan akan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk dioperasikan.

"Secara khusus saya sudah bicara dengan Bupati untuk dikerjasamakan bersama-sama, paling tidak kita bisa mendanai 10 untuk memberikan konektivitas di pulau-pulau kecil," ucapnya.

Menurut dia, kapal rakyat perlu didukung untuk terus berkembang karena mempertahankan unsur kearifan lokal. Pembiayaan kapal rakyat tersebut merupakan bagian dari program pengadaan kapal rakyat selama lima tahun ke depan senilai Rp1 triliun.

Selain itu, dalam laporannya kepada Presiden saat meninjau dua kapal penyeberangan bantuan Kemenhub di Pelabuhan Ambon, Menhub Budi menyampaikan bahwa untuk peningkatan keselamatan pelayaran rakyat, diberikan bantuan sebanyak 1.600 buah jaket pelampung yang disumbangkan oleh PT. Pelindo IV dan Asosiasi Pemilin Kapal Nasional Indonesia (INSA) untuk diserahkan kepada kapal-kapal rakyat yang beroperasi di provinsi Maluku, sebagai bentuk pembinaan Pelayaran Rakyat.

"Jaket pelampung wajib digunakan saat berlayar menggunakan kapal rakyat," ujarnya.

Budi juga mengatakan telah berkomitmen untuk menyempurnakan peraturan terkait pelayaran rakyat, yang diatur dalam aturan Standar Kapal Non-Konvensi/Non Convention Vessel Standard (NCVS). Penyempurnaan yang dilakukan salah satunya terkait aturan pengawasan, bahwa kapal-kapal rakyat di bawah 35 GT pengawasannya dilakukan oleh Pemerintah Daerah setempat.

Sementara, Kemenhub akan melakukan supervisi kepada pemerintah daerah selaku pengawas, dengan cara pemberian bimbingan teknis, penyuluhan, dan bantuan lainnya yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas pengawasan.

Di samping memberikan bantuan untuk peningkatan keselamatan pelayaran rakyat, Kemenhub juga memberikan bantuan untuk meningkatkan konektivitas dan kualitas pelayanan transportasi di Maluku, yaitu berupa dua buah Kapal Penyeberangan, KMP Tanjung Sole dan KMP Lelemuku.

Dua kapal RO-RO 500 GT berkapasitas masing-masing 148 orang dan 19 unit kendaraan tersebut akan digunakan untuk melayani rute perintis di Maluku untuk lintas Namlea-Waisela dan lintas Saumlaki-Adaut-Letwurung. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: