Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

8 WN Bangladesh Diamankan Imigrasi Balikpapan

8 WN Bangladesh Diamankan Imigrasi Balikpapan Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Kantor Imigrasi Balikpapan mengamankan delapan warga negara Bangladesh di desa Giri Mukti, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu dini (11/2/2017).

Sekitar pukul 10.30 delapan WNA yang berstatus suami istri ini dibawa dari PPU ke Balikpapan melalui Pelabuhan Semayang Balikpapan.

Mereka diamankan karena belum dapat menunjukan dokumen paspor kepada petugas dan saat menjalankan aktivitas tidak melakukan pemberitahuan kepada pengurus RT setempat.

"Kita akan melakukan pemeriksaan lebih dalam di kantor terhadap keberadaan dokumen yang ada," tandas Kasi Pengawasan dan Penindakatan Imigrasi Balikpapan Bismo Surono, di Pelabuhan Semayang Balikpapan, Sabtu (11/2/2017).

Lanjutnya kedatangan ke PPU untuk melakukan kegiatan dakwah di wilayah itu. Sebelumnya mereka sudah beraktivitas di Kabupaten Paser.

" Kita sudah lakukan pemantau selama dua hari bersama Kodim PPU. Dan kita amankan mereka tanpa bisa menunjukkan paspor," tandasnya.

Kegiatan di PPU dan Indonesian katanya atas undangan masjid Kebun Jeruk, Jakarta. "Ya ke Indonesia diundang dari Masjid Kebun Jeruk," ujarnya.

Bismo menambahkan jika WNA ini tidak dapat menunjukan dokumen keimigrasian maka dapat dilakukan Penindakan sesui UU 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. "Bisa kita deporatasi kalau tidak dapat menunjukan dokumen," tandasnya.

Selama diamankan di kantor Imigrasi, delapan orang ini didampingi warga yang memfasilitasi selama di PPU.

"Di tempat saya baru sehari. Jumat pagi siar di masjid Miftahul Umum dekat daerah saya," ujar Siswanto warga Penajam yang ikut mendampingi di kantor Imigrasi Balikpapan jalan Jenderal Sudirman, Sabtu pagi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: