Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Dukung Jalan Nasional Tak Boleh Dilalui Truk Tambang

DPR Dukung Jalan Nasional Tak Boleh Dilalui Truk Tambang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Aboe Bakar Alhabsyi, anggota DPR RI asal Kalimantan Selatan, memberikan dukungan agar jalan nasional di daerahnya tidak dilintasi oleh angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit.?

Politisi PKS ini juga mendesak agar penegakan hukum dapat ditegakkan karena sampai kini masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan. Menurut dia, sudah saatnya aparat penegak hukum bisa mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan No 3/2012 tentang larangan melintas angkutan tambang dan hasil perkebunan sawit di jalan umum.

"Penegakan hukumnya memang harus dijalankan oleh Pemprov Kalsel agar masyarakat sejahtera," kata anggota Komisi III DPR RI ini dalam keterangan resminya kepada wartawan di Jakarta, Minggu.

Aboe Bakar mengatakan Komisi III DPR akan berjuang dalam menyuarakan agar proses hukum atas Perda dapat ditegakkan. Selama ini, kata dia, perda tersebut masih banyak dilanggar.

"Pelanggaran terhadap Perda Kalsel ini sudah terjadi selama lima tahun tapi sayangnya para pelanggarnya belum ada yang tindak," katanya menyesalkan.

Ia sangat mendukung langkah-langkah yang nantinya diambil oleh Pemprov Kalsel dan Polda Kalsel untuk menegakkan aturan yang ada. "Semoga bisa menjadi contoh juga bagi provinsi lainnya," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: