Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS TK Purwakarta Targetkan Kepesertaan 1.457 Perusahaan Aktif

BPJS TK Purwakarta Targetkan Kepesertaan 1.457 Perusahaan Aktif Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Karawang -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menargetkan 1.457 perusahaan aktif mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta pada 2017.

"Sekarang ini baru 1.252 perusahaan yang telah mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS. Tahun ini akan kita tingkatkan lagi," kata Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan setempat Bimo Prasetyo, saat dihubungi di Purwakarta, Minggu (12/2/2017).

Ia mengatakan, pada tahun ini pihaknya menargetkan mampu memasukkan peserta jaminan sosial ketenagakerjaan baru dari 1.457 perusahaan yang tersebar di Purwakarta dan Kabupaten Subang.

Untuk target peserta dari pekerja formal pada tahun ini mencapai 188.235 orang. Sedangkan pada tahun ini tercatat peserta BPJS Ketenagakerjaan Purwakarta dari pekerja formal mencapai 169.358 orang.

Bimo mengaku optimistis target peningkatan peserta BPJS Ketenagakerjaan pada tahun ini bisa tercapai. Sebab pihaknya telah bekerja sama kepada berbagai pihak, termasuk bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri setempat dengan kapasitas sebagai pengacara negara.

Sementara itu, pada awal tahun ini, sebanyak 469 perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan mendapat surat peringatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta.

"Surat peringatan itu disampaikan BPJS Purwakarta melalui pengacara negara, Kejaksaan Negeri setempat," katanya.

Ia menyatakan, sejak jauh-jauh hari pihaknya telah bekerja sama dengan Kejari Purwakarta dengan kapasitas sebagai pengacara negara.

Atas hal itu, pihak Kejari setempat melayangkan surat peringatan ke ratusan perusahaan yang belum mendaftar pekerjanya sebagai peserta pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Surat peringatan dari Kejari itu sendiri disampaikan setelah BPJS Purwakarta mengirimkan surat pemberitahuan perusahaan agar mengikutsertakan pekerjanya menjadi peserta pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: