Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara tahun 2016.
"Mulai hari ini, BPK sudah melakukan pemeriksaan pendahuluan untuk keuangan tahun anggaran 2016," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa Minahasa Tenggara Farry Liwe di Ratahan, Senin (13/2/2017).
Ia pun memintakan kepada seluruh SKPD agar dalam pemeriksaan tersebut, untuk lebih proaktif, khususnya dalam penyediaan data.
"Jangan menunda-nunda ketika dimintai dokumen atau keterangan pihak pemeriksa," ujarnya didampingi Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mecky Tumimomor.
Dia pun optimistis, pengelolaan keuangan yang telah dilaksanakan Pemkab pada tahun 2016 sesuai dengan aturan perundang-undangan, dan Standart Akuntansi Pemerintah (SAP).
"Kita pun tetap yakin, nantinya opini yang ada tetap kita pertahankan yakni mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian," tandasnya.
Mecky menambahkan, bagi SKPD agar terus berkoordinasi dalam pemeriksaan tersebut sehingga dapat memperlancar proses pemeriksaan.
"Sangat mengharapkan kerja sama seluruh SKPD, sehingga tidak ada kendala pemeriksaan," katanya.
Selain itu menurut Mecky, pihaknya sedang mempersiapkan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang nantinya akan dimasukkan ke pihak BPK. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement