Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Notaris se-Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Notaris se-Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan penting untuk dimiliki oleh setiap pekerja di Indonesia tanpa terkecuali.

Hal tersebut merupakan hak bagi para pekerja dan kewajiban bagi para pengusaha atau pemberi kerja untuk mendaftarkan karyawan mereka ke dalam program perlindungan dasar yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Para Notaris yang tergabung dalam Ikatan Notaris Indonesia (INI), berkomitmen untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para anggotanya melalui penandatanganan nota kesepahaman tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang ditandatangani di Gedung Kantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (14/2/2017).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengatakan, "Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang diberikan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKm), dan Jaminan Pensiun (JP)." Ujarnya kepada wartawan pada saat penandatangan Nota kesepahaman di Jakarta. Selasa (14/2/2017).

Lanjut Agus, dirinya akan menjalankan tugas dan fungsi dari BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi yang diperlukan kepada anggota dari INI seperti yang tertuang dalam nota kesepahaman.

?Saya akan memastikan perlindungan kepada para notaris berjalan dengan baik dan juga memastikan pelayanan yang terbaik untuk para anggota dari INI?, jelas Agus.

Ia berharap, dengan adanya komitmen kerjasama ini, sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan dapat diterima oleh seluruh anggota INI.

"Jangan ragu untuk meminta kami melakukan sosialisasi dan edukasi, kami akan dengan senang hati menjalankan tugas kami kapanpun dan di mana pun?, pungkas Agus.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: