Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Didesak Tindak Tegas Travel Bodong

Pemerintah Didesak Tindak Tegas Travel Bodong Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Medan -

Pemerintah melalui Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI memberi ancaman sanksi kepada travel umrah yang menyalurkan tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara ilegal.

Menanggapi hal ini, pengusaha travel di Medan, Ali Usman, mengatakan pihaknya sangat setuju apabila pemerintah membuat aturan pidana terhadap travel-travel bodong. Selama ini, katanya, travel bodong banyak yang bertindak di luar aturan hukum sehingga merugikan industri travel secara keseluruhan.

"Bagus itu, saya sangat sepakat karena memang image kami bisa jelek karena itu. Dibuat saja hukum pidananya," ujarnya di Medan, Selasa (14/2/2017).

Dikatakannya, mekanisme keberangkatan haji bisa diterapkan pada keberangkatan umrah. Menurutnya, perlu dibuat badan yang khusus mengatur, mengawasi, sekaligus menertibkan agen travel bodong.

"Perlu juga pemerintah memikirkan mekanisme efektif dari keberangkatan umrah ini. Kalau perlu dibentuk badan khusus seperti keberangkatan haji. Jadi, lebih jelas pengawasannya," ujarnya.

Pengawasan yang dilakukan pemerintah saat ini, imbuhnya, tampak tidak berjalan dengan baik sebab banyak berdiri travel-travel yang tidak terdaftar secara resmi.

"Agar pengawasan lebih ketat terhadap peserta dan para agen travel ini harusnya pengawasan diperketatlah. Ini juga kekurangan kita selama ini, banyak mereka travel bodong itu tetap beroperasi," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: