Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Desa Aceh Selatan Meningkat 19 Persen

Dana Desa Aceh Selatan Meningkat 19 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tapaktuan, Aceh -

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan pada tahun anggaran 2017 menerima alokasi dana desa mencapai Rp265,6 miliar lebih atau meningkat 19 persen dibandingkan tahun 2016 yang hanya sebesar Rp223,5 miliar.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Selatan, Emmifijal di Tapaktuan, Selasa (14/2/2017), menyebutkan, dana tersebut bersumber dari APBN sebesar Rp197 miliar lebih, APBK 2017 sebesar Rp66,7 miliar lebih, bagi hasil pajak Rp1 miliar lebih dan bagi hasil retribusi Rp890 juta lebih.

"Dengan penambahan alokasi tersebut, maka jumlah anggaran yang dikelola langsung oleh masing-masing desa pun meningkat drastis, yakni mulai dari yang paling rendah Rp950 juga hingga paling tinggi sebesar Rp1,2 miliar/desa," katanya.

Namun demikian, sambungnya, dari jumlah keseluruhan dana desa tahun 2017 tersebut merupakan masih gambaran awal, karena untuk penentuan angka pasti tersebut sampai saat ini belum ditetapkan dalam surat keputusan (SK) dan Peraturan Bupati (Perbup).

"Untuk angka pastinya harus sesuai yang tertera dalam SK dan Perbup Bupati. Sementara sampai saat ini keputusan resmi tersebut belum turun. Tapi biasanya gambaran awal tidak jauh meleset dari angka pasti saat realisasi nanti," ungkapnya.

Dibagian lain, Emmifijal kembali menegaskan bahwa dalam setiap pencairan dana desa setiap tahun, pihaknya tetap merujuk kepada aturan yang telah disepakati bersama sesuai yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Aturan tersebut, ujarnya, setiap desa yang ingin mencairkan dana desa di setiap tahun berjalan wajib menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan atau pemanfaatan dana ditahun sebelumnya.

"Apabila LPJ pemanfaatan dan penggunaan dana desa tahun 2016 belum diserahkan, maka jangan harap dana desa tahun 2017 diproses atau dicairkan. Kami tetap merujuk kepada aturan yang ada dan tidak ada tawar menawar. Semua ini diterapkan untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan," tegasnya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: