Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

QNET Indonesia Akui Bukan Bisnis Ilegal

QNET Indonesia Akui Bukan Bisnis Ilegal Kredit Foto: QNET Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT QN International Indonesia yang lebih dikenal sebagai QNET Indonesia memohon klarifikasi dari OJK terkait rilis 80 daftar nama Perusahaan Investasi bodong beberapa waktu lalu. Akhirnya, pada tanggal 7 Februari 2017, OJK akhirnya mengeluarkan surat klarifikasi yang menyatakan bahwa nama QNET yang dicantumkan dalam rilis OJK bukan QNET Indonesia.?

QNET Indonesia sebagai perusahaan direct selling di Indonesia memiliki izin dan legalitas resmi, salah satu yang terpenting adalah QNET di Indonesia mengantongi Surat Izin Usaha Penjualan Langsung (SIUPL) Nomor 3/1/SIUPLT/PMA/PERDAGANGAN/2013 dan sudah terdaftarnya QNET di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) sejak tahun 2015 dengan nomor keanggotaan QNET 0167/06/15.?

General Manager QNET Indonesia Bangun Simbolon, mengatakan. "Sebagai perusahaan yang tidak bergerak di bidang investasi atau pengelolaan dana masyarakat, QNET di Indonesia yang berdomisili di Jakarta, Surabaya dan Bali memang tidak diwajibkan melapor ke OJK." katanya di Jakarta, Rabu (15/2/2017).

Lebih jauh, Ia meminta Masyarakat harus memahami bahwa perusahaan penjualan langsung bukan perusahaan investasi. "Para member atau Independen Representative ?(IR) mendapatkan komisi setiap adanya penjualan produk. Lagipula, produk-produk kesehatan yang dipasarkan oleh QNET pun terdaftar di BPOM serta Kementrian Kesehatan. Kami juga memiliki produk lain seperti produk gaya hidup, perhiasan, jam, liburan dan pendidikan,? ujarnya

Lanjutnya, untuk mengedukasi masyarakat dalam membedakan perusahaan investasi bodong dan tidak, pada tanggal 3 Agustus 2016 lalu, QNET turut serta mendukung penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Satuan Tugas Waspada Investasi (SWI), "Dalam acara tersebut memberikan informasi mengenai pentingnya mengetahui wawasan bagaimana mengetahui perusahaan yang berpraktik illegal dalam mendistribusikan barang." terangnya.

Ia menambahkan, QNET memiliki misi yang sama dengan lembaga pemerintah, "dalam hal ini OJK untuk mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya berbisnis pada perusahaan yang resmi dan legal." Pukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: