Salah seorang hakim perkara penistaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Josep V Rahantoknam, Rabu malam, meninggal dunia karena sakit.
"Benar Bapak Josep V Rahantoknam meninggal dunia pada Rabu (15/2/2017) pukul 19.30 WIB di RSCM. Almarhum adalah salah satu anggota majelis terdakwa Basuki Tjahaja Purnama," kata Humas PN Jakut, Hasoloan Sianturi di Jakarta, Rabu (15/2/2017) malam.
Ia menyebutkan selama ini yang bersangkutan memang sakit sehingga harus menjalani opname di rumah sakit.
"Sudah dua kali persidangan Ahok, tidak hadir digantikan oleh hakim Didi Uliyadi. Dalam sidang perdana, almarhum masih hadir," katanya.
Ia mengaku belum mengetahui penyakitnya dan rencana pemakaman almarhum. "Pimpinan (PN Jakut) saat ini tengah ke RSCM," katanya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement