Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jabar Turun Tangan Perbaiki Jalur Ambles Kuningan-Majalengka

Jabar Turun Tangan Perbaiki Jalur Ambles Kuningan-Majalengka Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terjun langsung menangani proses perbaikan jalan amblas milik nasional yang berada di jalur Kuningan-Majalengka.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan meski belum mendapatkan instruksi dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ?pihaknya melalui Dinas Bina Marga Jabar menurunkan alat berat ke lokasi kejadian.

"Sebelum diminta bantuan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kita ?sudah bergerak untuk membantu pengurugan. Meski jalan tersebut milik nasional, tapi kan berada di Jabar sehingga bisa menghambat aktivitas masyarakat," katanya kepada wartawan di Bandung, Sabtu (18/2/2017)

Heryawan mengatakan bahwa awalnya jalan yang menghubungkan Cirebon-Ciamis melalui Kabupaten Kuningan dan Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka, itu milik Pemprov Jabar. Akan tetap, pada 2016 jalan tersebut menjadi kewenganang pemerintah pusat.

"Memang betul sejak tahun 2016 jalan itu sudah milik nasional. Meski jalan tersebut milik nasional, tapi kan berada di Jabar sehingga bisa menghambat aktivitas masyarakat," ujarnya.

Menurutnya, kini Dinas Bina Marga Jabar sedang melakukan perbaikan jalan tersebut dengan membuat saluran air di bawahnya jika ditemukan hambatan saluran air. Lalu, melakukan pengurugan agar secepat mungkin bisa kembali dibuat jalan.

Ketika ditanya soal target penyelesaian jalan amblas tersebut, Gubernur Jabar akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Jabar.

"Kita tanya dulu kalau target penyelesaian perbaikan jalan amblas itu sampai kapan ke Pak Guntoro selaku Kepala Dinas Bina Marga Jabar," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: