Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bahas Akun Palsu, Menkominfo dan Direktur Twitter Bertemu

Bahas Akun Palsu, Menkominfo dan Direktur Twitter Bertemu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Direktur Kebijakan Publik Twitter untuk Asia Pasifik Kathleen Reen melakukan pertemuan di Jakarta, Senin (20/2/2017), membahas sejumlah permasalahan berita palsu (fake news), akun palsu (fake account), ujaran kebencian, SARA, terorisme dan kekerasan di media sosial Twitter.

Hal itu dikatakan Direktur Jenderal Apilkasi dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel A Pangerapan kepada wartawan usai mendampingi Menkominfo dalam pertemuan tersebut.

"Kominfo dan Twitter mempunyai keprihatinan yang sama atas permasalahan yang muncul di sosmed, terutama terkait dengan aktivitas teroris, akun palsu di sosial media, konten-konten yang berbau SARA, kekerasan dan perilaku kasar," katanya. Ia mengatakan untuk akun palsu nantinya, Twitter dan Kementerian Kominfo akan mendorong para pengguna agar melaksanakan verifikasi akun di Twitter.

Akun yang telah terverifikasi nantinya akan ditandai dengan tanda centang warna biru. Sebelumnya hal ini juga dipakai untuk para pesohor di Twitter. Dengan demikian, maka akun tersebut tidak dipalsu atau diakui oleh orang lain. Kementerian Kominfo dan Twitter juga sepakat untuk melaksanakan kerjasama dalam hal literasi digital ke masyararakat.

Ia mengatakan, berdasarkan laporan yang diterima dalam pertemuan tersebut, jumlah akun Twitter yang aktif di Indonesia mencapai 35 juta. Sementara itu, Samuel kepada wartawan menyatakan perlunya Twitter untuk memahami konteks hukum di Indonesia, terutama terkait dengan konten yang disiarkan di media sosial tersebut.

Ia menjelaskan, setiap negara memiliki konteks hukum sendiri, sebuah konten yang mungkin tidak bermasalah di luar negeri kemungkinan dapat saja melanggar hukum di Indonesia. Hal ini mengingat Indonesia memiliki sejuumlah aturan undang-undang seperti UU ITE, UU Pronografi dan UU lainnya.

"Kita menyamakan, belum tentu melanggar di kita, batasannya sama dengan mereka, ini sebenarnya perlu mencapai suatu kesepakatan, makanya kita akan bekerja sama lebih dekat memahami konten konteks," katanya. Samuel juga mengatakan pertemuan tersebut untuk meningkatkan layanan Twitter terhadap masyarakat. Twitter menurut dia sepakat untuk dapat mempercepat respon dalam menangani konten-konten negatif. Dalam pertemuan tersebut Kathleen didampingi perwakilan Twitter Indonesia Agung Witjaksono. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: