Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Meski Absen 212, Muhammadiyah Tetap Kawal Penistaan Agama

Meski Absen 212, Muhammadiyah Tetap Kawal Penistaan Agama Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan Muhammadiyah tetap mengawal kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meski tidak ikut serta dalam Aksi 21 Februari (212) yang dikoordinasi Forum Umat Islam (FUI).

"Muhammadiyah tetap konsisten kawal dugaan kasus penistaan agama meski tidak ikut serta Aksi 212 tadi," kata Mu'ti saat dihubungi dari Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Dia mengatakan Muhammadiyah tidak pernah mengerahkan anggotanya turun ke jalan sejak awal kasus dugaan penistaan agama mengemuka. Jika ada anggota yang melakukan aksi turun ke jalan maka itu adalah konsekuensi pribadi atau tidak dalam tanggung jawab Muhammadiyah.

Mu'ti mengatakan Muhammadiyah selalu menekankan pendekatan musyawarah daripada dengan demonstrasi. Dengan kata lain, Muhammadiyah lebih memilih jalur dialog dan komunikasi langsung ke tujuan dibanding orasi di jalan.

"Muhammadiyah memilih berbicara baik-baik, komunikasi langsung sehingga persoalan selesai secara jernih tidak pakai pengerahan massa," kata dia.

Menurut dia, Muhammadiyah memiliki strategi komunikasi untuk menemui langsung pemerintah dan aparat keamanan seperti yang sudah dilakukan dengan menemui Presiden Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian terkait kasus yang membelit Ahok.

Dalam beberapa kesempatan, kata dia, Muhammadiyah menyampaikan langsung perihal keresahan umat Islam terkait dugaan penistaan agama, proses hukum Ahok di pengadilan, status jabatan Ahok sebagai gubernur DKI dan persoalan lainnya yang terkait.

Mu'ti mengatakan pihaknya juga mendesak agar pemerintah jangan sampai melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang melakukan aksi turun ke jalan. Karena jika ditekan maka kehadiran aparat keamanan bukan lagi sebagai pengayom masyarakat tapi malah mengancam.

"Kasus penistaan agama harus diselesaikan secara adil. Pendekatan persuasif agar dikedepankan daripada represif," kata dia. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: