Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bandung, Kota Pertama Berlakukan SE Distribusi LPG 3 Kg

Bandung, Kota Pertama Berlakukan SE Distribusi LPG 3 Kg Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengklaim pihaknya?menjadi kota pertama di seluruh kabupaten/kota di Indonesia yang mengimplementasikan?surat edaran berdasarkan UU 20 Tahun?2008 Pasal 6 tentang penyediaan dan pendistribuan elpiji yang didasari oleh kurang tepatnya pemasaran gas tersebut.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E Commerce Iwan Rusmawan mengatakan Surat Edaran Walikota Program Imbauan Pemakaian Gas Kg dari tahun 2015 dengan No 542 /SE-118/Diskop Ukm Perindag untuk warga dan pelaku usaha, diterangkan yang berhak membeli adalah rumah tangga dengan penghasilam maksimal ?Rp1,5 juta perbulan, sedangkan untuk pelaku usaha mikro hanya ?yang memiliki kekayaan bersih Rp50 juta di luar tanah dan bangunan dan berpenghasilan?maksimal Rp300/juta pertahun.

"Kota Bandung sendiri pembelian Gas LPG Tabung dengan bobot 3 Kg sudah diberikan surat edaran berkaitan dengan siapa saja yang dapat membeli gas dengan ukuran itu," katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (21/2/2017).

Iwan menambahkan Pemkot Bandung juga mengeluarkan Surat Edaran Sekda bagi PNS (pegawai negeri sipil) dan ASN (aparatus sipil negara) dengan ?No 542/SE- 132 Diskop Ukm yang menegaskan mereka tidak boleh membeli gas 3 kg.

"Kami juga mengimbau agar PNS dan ASN tidak boleh membeli gas 3 kg," tegasnya.

Disinggung mengenai kuota gas 3 kg di Bandung, dikatakan Iwan, tahun 2016 pihaknya mendapatkan kuota LPG 3 Kg b dari Kementrian ESDM sebesar 91.668 (30.556.000 tabung) Mt (metrik ton) dengan realisasi 87.977 mt (29.325.666 tabung) dengan kelebihan sebanyak 1.230.333 tabung. Sedangkan untuk tahun 2017 kuotanya mencapai 91.476 mt.

"Untuk kuota tahun 2017 kita mendapat sebanyak 91.476 mt tapi belum ada realisasi karena baru ada kuotanya, mudah-mudahan dari ?kuota 2016 kita tidak melebihi kuota sehingga tidak kekurangan elpiji," katanya.

Iwan menambahkan bahwa ke depan distribusi gas 3 kg harus tepat sasaran dengan cara?menggunakan voucher.

"Saat rakor Kementerian ESDM dengan Kemensos merencanakan distribusi tepat sasaran dan akan menggunakan voucher sehingga tepat sasaran. Setiap keluarga dan pelaku usaha sasaran akan diberi kartu voucher untuk membeli ?dan rencana tiap keluarga sasaran diberi subsidi 3 tabung per bulan," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: