Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Tekankan, Hindari Tumpang Tindih Jasa Keuangan

Presiden Tekankan, Hindari Tumpang Tindih Jasa Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menekankan kepada kementerian dan lembaga negara untuk menghindari tumpang tindih regulasi yang mengatur tentang pertukaran keterbukaan informasi di bidang jasa keuangan dan perpajakan.

"Saya minta ini betul-betul digunakan sebagai momentum untuk melakukan reformasi sistem informasi keuangan kita, terutama perbaikan sistem informasi perpajakan," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang Implementasi Pertukaran Informasi Otomatis di Bidang Jasa Keuangan dan Perpajakan di Kantor Presiden, Jakarta pada Rabu (22/2/2017).

Menurut Presiden, koordinasi antar kementerian perlu dilakukan untuk memudahkan pelaksanaan pertukaran informasi keuangan dan perpajakan nantinya.

Pelaksanaan pertukaran informasi itu akan menjadi momentum dalam membangun "database" serta administrasi perpajakan secara komprehensif, terintegrasi dan lebih kuat di Indonesia.

"Selanjutnya akan bermanfaat bagi upaya peningkatan 'tax ratio' kita, mendorong kepatuhan pajak secara sukarela, serta mencegah penghindaran dan penggelapan pajak," tegas Presiden.

Indonesia telah berkomitmen bergabung dengan 101 negara lain untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi jasa keuangan dan perpajakan.

Kepala Negara mengatakan dengan peningkatan pendapatan dari perpajakan akan ditujukan untuk membiayai sejumlah program prioritas negara, khususnya guna mengentaskan kemiskinan dan pemerataan ekonomi serta menambah lapangan kerja.

Selain itu, terkait penyelenggaraan Pertemuan Tahunan International Monetary Fund-World Bank Tahun 2018, Presiden meminta sejumlah kementerian terkait untuk menggunakan perhelatan itu guna mempromosikan kondisi pertumbuhan ekonomi Tanah Air.

"Kita gunakan untuk menunjukkan kemajuan-kemajuan yang telah kita capai, sekaligus juga ajang promosi di investasi perdagangan dan pariwisata," jelas Jokowi.

Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi kendati ekonomi global sedang melambat akibat gejolak ekonomi di Eropa beberapa tahun lalu.

Pemerintah Indonesia sejak 2015 sudah menegaskan siap melakukan pertukaran informasi pajak dengan negara anggota G20--sebagai bagian dari perjanjian pajak internasional-- yang rencananya dimulai pada akhir 2017 kendati secara global dimulai 2018.

Pada September tahun lalu, Presiden saat menjadi pembicara utama pada sesi kedua KTT G20 di Hangzhou International Expo Center, Tiongkok, juga telah menyatakan dukungannya untuk menerapan kebijakan pertukaran informasi keuangan antar negara guna kepentingan perpajakan sehingga meningkatkan pendapatan negara-negara berkembang. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: