Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Jokowi Luncurkan Program Bantuan Pangan Nontunai

Presiden Jokowi Luncurkan Program Bantuan Pangan Nontunai Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo melakukan penyaluran simbolis Bantuan Pangan Nontunai (BPNT), hari ini Kamis (23/2/2017), di Jakarta. Penyaluran bantuan ini merupakan upaya reformasi program subsidi beras sejahtera (rastra) yang sebelumnya telah dijalankan.

Skema bantuan baru ini mengubah metode subsidi beras yang sebelumnya disalurkan dengan harga murah untuk ditebus terlebih dahulu menjadi didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan membelanjakan dana bantuan setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan nontunai yang telah disediakan.

Skema ini diharapkan menjadi lebih efektif dan berkualitas untuk memenuhi target 6 T (tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas, dan tepat administrasi) serta memberikan nutrisi? yang lebih baik sesuai kebutuhan keluarga.

Mendampingi peluncuran bantuan adalah para pimpinan lembaga terkait, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa, dan Gubernur Bank Indonesia Agus DW Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, dan Kepala Badan Urusan Logistik Jarot Kusumayakti.

Khofifah mengatakan BPNT merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Dalam rapat terbatas Maret, April, dan Juni 2016, Presiden memberi arahan agar bantuan sosial makin diintegrasikan secara nontunai dan subsidi pangan akan dikonversi dengan bantuan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Presiden mengarahkan agar penerapan penyaluran bantuan pangan pengganti subsidi pangan yang dikenal raskin atau rastra dapat mulai diterapkan pada tahun 2017.

"Program Subsidi Pangan ini dulunya beras miskin (raskin) lalu diubah menjadi rastra (beras sejahtera). Subsidi pangan saat ini dikonversikan menjadi Bantuan Pangan Nontunai. Bapak, Ibu akan ditanya tentang hal ini. Maka kuasai hal ini karena secara terminologis mempunyai perbedaan yang signifikan," papar Khofifah dalam acara tersebut.

Lebih jauh, jelasnya, penyaluran bantuan dilakukan secara nontunai melalui akun elektronik dalam media kartu kombo yang disebut dengan Kartu Keluarga Sejahtara (KKS). Bantuan tersebut digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan yang dinamakan elektronik warung gotong royong (e-warong) yaitu agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang bekerja sama dengan bank pemerintah yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri dan BTN, serta telah ditetapkan sebagai tempat pembelian Bantuan Pangan Non Tunai.

Keluarga kurang mampu yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai dapat langsung menggunakan KKS untuk berbelanja bahan pokok di e-warong yang berada di lingkungan mereka.

E-warong juga diharapkan dapat memudahkan penerima bantuan dalam memenuhi kebutuhan pangan seperti beras serta di masa datang dapat ditambah dengan kebutuhan lainnya seperti tepung, minyak goreng, dan telur dengan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Bulog sehingga harga bisa didapat lebih murah dari harga pasar.

Dalam penyediaan bahan pokok, e-warong dapat bekerja sama dengan Perum Bulog.? Sistem penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai dilakukan bekerja sama dengan bank HIMBARA. KKS yang digunakan merupakan kartu kombo, yang memiliki fitur tabungan dan uang elektronik.

Dengan kartu kombo ini, masyarakat dapat menerima bantuan secara utuh, menggunakan secukupnya sesuai kebutuhan keluarga, dan mulai berlatih untuk menabung serta untuk tidak bersikap konsumtif.

Hal tersebut memungkinkan KPM untuk memiliki akses kepada lembaga keuangan formal, mengelola keuangan secara lebih baik dengan menabung, sehingga dapat? meningkatkan kesejahteraan keluarga di masa datang.

Selanjutnya data transaksi yang dilakukan oleh KPM dapat dijadikan pertimbangan bagi perbankan apabila pada saatnya KPM mulai dapat meningkatkan kegiatan usaha produktifnya dan membutuhkan bantuan keuangan dan kredit dari perbankan.

Untuk peningkatan pelayanan, masyarakat calon penerima bantuan akan diberikan kemudahan pembukaan rekening bank melalui persyaratan yang lebih sederhana dengan registrasi secara kolektif. Masyarakat juga akan diberikan edukasi dan sosialisasi intensif mengenai manfaat dari bantuan yang diberikan, termasuk tata cara bertransaksi menggunakan kartu dan penarikan bantuan di agen.

Selain itu, masyarakat akan diberi informasi mengenai tata cara pengaduan apabila menemui kesulitan atau hambatan pada saat ingin mengambil bantuan yang diberikan. Apabila menemui hambatan, masyarakat dapat menghubungi agen e-warong, ataupun bank penerbit kartu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Cahyo Prayogo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: