Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi VI Harapkan KPPU Bisa Setara dengan KPK

Komisi VI Harapkan KPPU Bisa Setara dengan KPK Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Abdul Wachid meminta agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ditambah kewenangannya agar setara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengatakan hal tersebut bertujuan untuk mencegah praktik kartel yang bisa merusak persaingan usaha yang sehat.

"KPPU itu sendiri dia belum eksis 100 persen. Kita harap KPPU kayak KPK, sekarang banyak perusahaan menguasai (pasar) sendiri," kata Abdul Wachid kata kepada Warta Ekonomi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Dia menyebut salah satunya adalah kasus monopoli di sektor peternakan. Politikus Partai Gerindra ini menerangkan jika adar perusahaan yang menguasai penjualan daging. Dimulai dari impor hingga pembuangan limbah, imbuhnya, dimonopoli oleh satu perusahaan saja.

"Contoh impor daging, dimulai doc, jadi telur, sampai pakan, vaksin sampe menjadi ayam, daging, limbah daging itu dikuasai oleh Lima Samurai. Kalau itu terbongkar, saya rasa banyak. Ini baru satu sektor loh," pungkasnya.

Komisi VI, lanjut Wachid, akan mendorong revisi UU agar kewenangan KPPU bisa lebih kuat dan tidak hanya menginvestigasi kasus yang dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

"Coba bandingkan sama KPK. Kalau KPK ada masalah langsung eksekusi, KPPU kan tidak," terangnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: