Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

HNW Dukung Pemerintah Nasionalisasi Freeport

HNW Dukung Pemerintah Nasionalisasi Freeport Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mendukung upaya pemerintah Indonesia untuk menasionalisasi Freeport. Menurutnya, nasionalisasi itu menjadi kewajiban negara sesuai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945.

"Secara prinsip, saya dukung pemerintah untuk menasionalisasi Freeport," kata Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menambahkan sudah seharusnya pemerintah melakukan nasionalisasi Freeport. Dia menilai sikap tegas pemerintah dalam menghadapi PT Freeport Indonesia patut diapresiasi sebab hal itu merupakan bentuk kedaulatan negara di bidang ekonomi.

"Sudah sejak lama kita menyuarakan nasionalisasi bukan hanya Freeport saja tapi juga kontrak karya-kontrak karya lainnya yang merugikan Indonesia, apakah Natuna atau lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut, Hidayat menyerahkan kepada pemerintah sepenuhnya untuk mengambil langkah dan caranya.

"Tentu caranya silakan kepada pemerintah karena? ini (nasionalisasi) terkait masalah hukum, ekonomi, lobi. Silakan pemerintah melakukan itu. Secara prinsip, saya mendukung kebijakan pemerintah untuk menasionalisasi Freeport dalam tanda kutip penguasaan saham terbesar dimiliki Indonesia karena memang seharusnya demikian," terangnya.

"Freeport sudah terlalu lama mendapatkan keuntungan dari Papua atau Timika dan sudah seharusnyalah mengembalikan keuntungan itu kepada rakyat Indonesia dan pemerintah Indonesia. Dan itu adalah kewajiban yang dilakukan oleh negara sebagai perintah dari UUD dan Pembukaan UUD," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: