Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Setujui Lima Calon Anggota BSBI

DPR Setujui Lima Calon Anggota BSBI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi XI DPR memutuskan untuk memilih lima calon anggota Badan Supervisi Bank Indonesia (BSBI). Lima nama itu merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diambil berdasarkan mekanisme musyawarah mufakat antar-10 fraksi.

"Menindaklanjuti hasil fit and proper test yang telah?dilakukan Komisi XI DPR mengadakan rapat intern pada 21 Februari 2017. Setelah mendengarkan usulan, masukan, dan pendapat dari masing-masing fraksi Komisi XI DPR secara musyawarah dan mufakat untuk memilih lima calon anggota BSBI periode 2017-2020 untuk disahkan dalam Rapat Paripurna, yatu:

1. M Fadhil Hasan

2. M Edhie Purnawan

3. Chandra Fajri Ananda

4. Hikmahanto Juwana

5. A Tony Prasetiantono

"Demikian laporan Komisi XI DPR terhadap pembahasan calon anggota BSBI, selanjutnya kami mengharapkan persetuan Rapat Paripurna hari ini dapat memberikan persetujuan atas hasil pembahasan anggota BSBI periode 2017-2020," seperti yang dibacakan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafisz Tohir di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/2/2017).

Setelah mendengarkan pemaparan dari Hafisz, pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR Fadli Zon.

"Apakah paripurna menyetujui laporan dari Komisi XI?" kata Fadli.

"Setuju!!!" jawab koor dari seluruh anggota DPR.

Sesuai dengan Pasal 58A Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2009, bahwa dalam rangka membantu DPR melakukan fungsi pengawasan di bidang tertentu terhadap Bank Indonesia dibentuk BSBI.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: