Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Siapkan Rp1,4 Triliun BPNT untuk 1,2 juta Warga

Pemerintah Siapkan Rp1,4 Triliun BPNT untuk 1,2 juta Warga Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo telah meresmikan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hari ini Kamis (23/2/2017), di Jakarta. Penyaluran bantuan ini merupakan upaya reformasi program subsidi Beras Sejahtera (Rastra) yang sebelumnya telah dijalankan.

Skema bantuan baru ini mengubah metode subsidi beras yang sebelumnya disalurkan dengan harga murah untuk ditebus terlebih dahulu menjadi didapatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan membelanjakan dana bantuan setiap bulannya untuk membeli bahan pangan di tempat pembelian bantuan pangan Non Tunai yang telah disediakan.

Menteri Sosial RI, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan BPNT merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Dalam Rapat Terbatas Maret, April, dan Juni 2016, Presiden memberi arahan agar bantuan sosial makin diintegrasikan secara non tunai dan subsidi pangan akan dikonversi dengan? bantuan pangan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Presiden mengarahkan agar penerapan penyaluran bantuan pangan pengganti subsidi pangan yang dikenal raskin atau rastra dapat mulai diterapkan pada tahun 2017.

"Program Subsidi Pangan ini dulunya beras miskin (raskin) lalu diubah menjadi rastra (beras sejahtera). Subsidi Pangan saat ini dikonversikan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai. Bapak, Ibu akan ditanya tentang hal ini. Maka kuasai hal ini karena secara terminologis mempunyai perbedaan yang signifikan," ujar Khofifah dalam acara tersebut.

Tak tangggung-tanggung, pada Tahun 2017 nilai BPNT yang dicanangkan pemerintah mencapai Rp 1,4 triliun. Nilai itu akan dibagikan kepada 1,2 Juta orang Penerima Manfaat (KPM) yang berada di 44 Kota melalui jaringan Bank-bank Himbara.

Agen Bank Himbara bekerjasama dengan Perum Bulog untuk menyediakan Barang Natura dimana pada tahap awal ini telah di sepakati bersama Kementerian Sosial bahwa komoditas barang terdiri dari Beras dan Gula dengan nilai bantuan sebesar Rp 110.000/ bulan dapat dicairkan untuk belanja barang tersebut.

"Maka saya minta pemerintah daerah dan Dinas Sosial menguasai mekanismenya. Sebab nanti akan muncul pertanyaan-pertanyaan terkait sistem baru penyaluran bantuan ini. Apa itu subsidi pangan, apa bedanya dengan bantuan pangan. Jelaskan kepada penerima manfaat," terang Khofifah

Selain itu BPNT juga dapat dicairkan melalui Rumah Pangan Kita (RPK) yang dikelola BULOG dan Warung Gotong Royong Elektronik (E-Warong) yang dioperasikan oleh koperasi dibawah koordinasi Kementeriaan Sosial RI.

?Jaringan Agen Bank HIMBARA, saat ini mencapai lebih dari 165.000 agen yang cukup banyak dan luas sehingga dapat mengakomodir penyaluran beragam bantuan sosial. Sebanyak 16.000 agen diantaranya siap menyalurkan BPNT.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: