Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM Usul Manfaatkan Teknologi Digital untuk Perizinan Investasi Daerah

BKPM Usul Manfaatkan Teknologi Digital untuk Perizinan Investasi Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Nusa Dua -

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengusulkan pemanfaatan teknologi digital dalam proses perizinan investasi di daerah untuk menerapkan layanan terpadu satu pintu sehingga mewujudkan efisiensi pelayanan kepada investor.

"Semua harus digitalkan supaya bisa cepat, tepat dan akurat," kata Kepala BKPM Thomas Lembong dalam Rapat Koordinasi Nasional BKPM dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu se-Indonesia, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (24/2/2017).

Menurut Thomas, dengan memanfaatkan teknologi digital itu, calon investor yang tengah mengurus perizinan di BKPM Pusat dapat memanfaatkan hotline atau video conference melalui Skype ke BKPM di daerah, begitu juga sebaliknya. "Ide ini sedang kami siapkan untuk koordinasi BKPM Pusat dan Daerah," ucapnya.

Thomas lebih lanjut mengatakan gagasan tersebut muncul apabila wacana adanya perwakilan BKPM Daerah yang ditempatkan di BKPM Pusat tidak dapat dilaksanakan.

Ia mengatakan wacana itu masih dalam tahap pembahasan dengan Kementerian Dalam Negeri.
"Satu hal yang saya inginkan juga adanya perwakilan Pemda di BKPM Pusat. Sedang dicari solusi BKPM dan Mendagri supaya ada perwakilan daerah," katanya.

Thomas mengatakan saat ini BKPM mendorong program KIS atau Koordinasi Integrasi dan Standarisasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Ia menjelaskan koordinasi diperlukan salah satunya saat pemerintah daerah melakukan misi dagang atau misi promosi di luar negeri untuk melakukan koordinasi dengan KBRI di negara tujuan.

Integrasi, lanjut dia, diperlukan adanya integrasi data investor antara BKPM Pusat dan Daerah sehingga memberikan kemudahan bagi calon investor tidak perlu mengisi data ulang saat di daerah.

"Integrasi ini diperlukan mengingat banyak perusahaan multinasional ingin berinvestasi di multi daerah sehingga kami bisa saling cek data sehingga pelayanan lebih efisien," katanya.

Selain itu standarisasi salah satunya dibutuhkan dalam hal pengisian formulir yang terpadu mengingat banyak calon investor mengeluhkan formulir yang sama namun formatnya berbeda. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: