Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Minta KPPU Fokus ke Sektor Pangan

DPR Minta KPPU Fokus ke Sektor Pangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Makassar -

Anggota Komisi VI DPR RI Eka Sastra meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memprioritaskan pengawasan praktik kartel maupun monopoli di sektor pangan. Musababnya, sektor tersebut lebih mudah diawasi ketimbang KPPU berfokus pada sektor pengadaan barang dan jasa yang cukup sulit untuk terus dikontrol.

"Pengawasan harus tetap dilakukan di sektor pengadaan barang dan jasa maupun sektor lainnya. Tapi, kami minta fokusnya ke sektor pangan karena langsung menyentuh dan dirasakan oleh masyarakat. Lagi pula, sumber daya dan kewenangan KPPU masih terbatas untuk mengawasi sektor pengadaan barang dan jasa," kata Eka saat dihubungi Warta Ekonomi di Makassar, Jumat (24/2/2017).

Menurut Eka, pengawasan sektor pangan sangat penting dilakukan agar praktik monopoli maupun kartel tidak semakin merajalela yang berujung pada harga komoditas yang tinggi. Yang paling dirugikan, lanjut dia, adalah konsumen. Saat ini Eka menyebut rata-rata harga komoditas di Indonesia lebih tinggi ketimbang harga komoditas di luar negeri.

Eka mengimbuhkan praktik monopoli dan kartel bila terus dibiarkan dikhawatirkan mengakibatkan perekonomian akan terpukul.

"Bisa mengakibatkan inflasi yang lebih tinggi. Makanya, kami minta sebaiknya KPPU bisa lebih fokus ke sektor pangan," ucap politikus Golkar dari daerah pemilihan Jawa Barat tersebut.

Praktik kartel di sektor pangan sendiri diketahui terendus pada beberapa komoditas, seperti ayam dan cabai. Harga dua komoditas tersebut sangat fluktuatif dan diduga dimainkan oleh pelaku kartel. Khusus bisnis ayam atau kategori unggas di Indonesia diketahui memang dikuasai oleh dua perusahaan asing yakni PT Japfa Comfeed dari Singapura dan PT Charoen Pokphand dari Thailand.

Penguasaan perusahaan asing dalam bisnis unggas sempat dilontarkan langsung oleh Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Saidah Sakwan saat berkunjung ke Makassar, Senin lalu. Kedua perusahaan tersebut menguasai hampir 80 persen bisnis unggas di Indonesia. Tidak hanya menguasai hulu, tapi juga hilir. Padahal, ada sekitar puluhan perusahaan lain yang bergerak di bidang unggas di Tanah Air.

Sebelumnya, Ketua KPPU Muhammad Syarkawi Rauf menuturkan pihaknya memprioritaskan pengawasan sektor pengadaan barang dan jasa lantaran besarnya anggaran pemerintah yang berputar di situ. "Sekitar Rp1.000 triliun berputar di sektor pengadaan barang dan jasa dari total anggaran pemerintah pada 2017 sekitar Rp2.100 triliun," tutur dia.

Syarkawi melanjutkan kebanyakan laporan praktik monopoli yang masuk ke KPPU didominasi sektor pengadaan barang dan jasa.

"Sampai 70 persen," ucapnya.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengabaikan sektor lain, seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan migas yang juga rawan praktik persaingan usaha tidak sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: