Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jalur Pejagan-Purwokerto Bakal Dilarang Dilintasi Truk Berat

Jalur Pejagan-Purwokerto Bakal Dilarang Dilintasi Truk Berat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Brebes -

Jalur Pejagan (Brebes) hingga Purwokerto (Banyumas) dan arah sebaliknya direncanakan untuk dilarang dilintasi oleh kendaraan bermuatan berat dengan kapasitas di atas delapan ton demi mempercepat perbaikan jalan dan pembangunan empat flyover di Brebes dan Tegal.

"Solusinya kita harus membatasi kendaraan berat yang melewati jalur selatan," kata Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Herukoco, di Brebes, Jawa Tengah, Jumat (24/2/2017).

Pasalnya bila kendaraan-kendaraan tersebut tetap diperbolehkan melintas, aktifitas perbaikan jalan akan terganggu karena akibat beratnya beban kendaraan.

Proyek pembangunan empat flyover tersebut adalah flyover Dermoleng (Brebes), flyover Kreteg (Brebes), flyover Klonengan (Tegal), dan flyover Kesambi (Tegal).

Sementara perbaikan jalan akan difokuskan di Jalan Tonjong, Brebes sejauh dua kilometer. Menurutnya pekerjaan perbaikan jalan ini ditargetkan akan selesai pada maksimal satu bulan sebelum Lebaran 2017 sehingga para pemudik bisa pulang kampung dengan nyaman.

Ia menyebut jalur yang akan ditutup bagi truk diatas delapan ton itu adalah ruas jalan dari Pejagan hingga Banyumas yang jaraknya mencapai sekitar 80 kilometer.

"Pejagan sampai Banyumas termasuk Tegal-Banyumas, Pemalang- Banyumas. Lewat Pemalang juga tidak boleh karena kondisi jalan tidak memungkinkan, banyak tikungan, tanjakan sehingga potensi kecelakaan cukup tinggi," ujarnya.

Perjalanan truk-truk tersebut nantinya akan dialihkan melalui Jalur Pantura, Semarang, Magelang dan Purworejo.

Pihaknya dan sejumlah dinas terkait seperti Dinas Perhubungan dan Dinas Pekerjaan Umum setempat telah berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk mengeluarkan aturan untuk melarang kendaraan berat melewati jalur tersebut.

"Kami akan sampaikan rekomendasi ini ke Kemenhub untuk pembatasan kendaraan dan pengalihannya sampai satu bulan sebelum Lebaran," katanya.(Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: