Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Muliaman: Pimpinan OJK Berikutnya Akan Lebih Mudah

Muliaman: Pimpinan OJK Berikutnya Akan Lebih Mudah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang juga calon petahana Muliaman D. Hadad dipastikan tak lolos seleksi pencalonan Dewan Komisioner OJK (DK OJK) periode 2017-2022.

Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK tidak meloloskan dirinya bersama empat petahana lain dalam seleksi tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah).

Menanggapi hal itu, Muliaman D Hadad tetap berkomitmen bekerja keras dalam menyelesaikan sisa-sisa tugas hingga masa dinasnya berakhir.

"Pansel tentu sudah memilih sesuai kriteria yang telah ditentukan. Saya akan tetap bekerja keras untuk menyelesaikan tugas-tugas sampai masa dinas berakhir," ujar Muliaman ketika dihubungi Warta Ekonomi di Jakarta, Sabtu (25/2/2017).

Muliaman meyakini siapapun yang memimpin OJK kelak, mereka akan menjalani tugasnya dengan lebih mudah. Pasal selama lima tahun berdiri, Muliaman bersama dewan komisioner lainnya dianggap cukup berhasil membangun pondasi OJK dari nol.

Nantinya siapapun yang akan meneruskan pekerjaan sebagai pimpinan OJK akan menjalaninya lebih mudah dalam meneruskan pondasi yang telah dibangun dengan baik," ucap Muliaman.

Sejauh ini banyak program OJK yang menunjang perekonomian Indonesia. Sebut saja Laku Pandai, Jaring, Layanan Keuangan Mikro, Simpanan Pelajar, Sistem Perijinan dan Registrasi Terintegrasi, Tim Percepatan Akses Keuangan Pemerintah Daerah (TPAKD) dan Satgas Waspada Investasi.

Selama 2013 sampai September 2016 OJK telah menerbitkan regulasi di sektor jasa keuangan sebanyak 142 Peraturan OJK dan 119 Surat Edaran OJK. Dewan Komisioner OJK periode pertama ini juga telah melahirkan Masterplan Sektor Jasa Keuangan 2015-2019 yang terdiri dari tiga arah pengembangan sektor jasa keuangan yaitu kontributif, stabil, dan inklusif.

Untuk diketahui, dari hasil pengumuman yang diterbitkan Pansel DK OJK, tercatat sebanyak 35 nama lulus seleksi dari 107 nama yang sebelumnya lulus seleksi tahap I. Dari 35 nama tersebut, Pansel DK OJK hanya meluluskan dua nama petahana dari tujuh nama petahana untuk mengikuti seleksi tahap selanjutnya.

Adapun mereka yang lulus seleksi tahap II adalah Nurhaida yang saat ini masih menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan Rahmat Waluyanto yang menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.

Sementara lima lainnya, Muliaman D Hadad, Nelson Tampubolon, Ilya Avianti, Kusumaningtuti S Soetiono, dan Firdaus Djaelani, dinyatakan tidak lulus dalam seleksi tahap II. Selain itu, dua politisi yakni Melchias Markus Mekeng dan Andreas Eddy Susetyo juga dipastikan tidak lolos tahap II.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: