Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gubernur Ganjar Imbau Warga Sekitar Rembang Jaga Kerukunan

Gubernur Ganjar Imbau Warga Sekitar Rembang Jaga Kerukunan Kredit Foto: Astra Internasional
Warta Ekonomi, Semarang -

Warga sejumlah desa di sekitar lokasi pabrik PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, diimbau untuk tetap menjaga kerukunan pascapenerbitan izin lingkungan oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Saya berharap warga sekitar rukun, guyub, berkomunikasi, dan kalau ada yang semena-mena tolong dilaporkan biar kami bantu," kata Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Semarang, Minggu (26/2/2017).

Izin lingkungan untuk PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang telah diterbitkan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melalui Keputusan Gubernur Nomor 660.1/6 Tahun 2017.

Ganjar menjelaskan bahwa penerbitan izin lingkungan bagi semen Rembang itu bersifat final, konkret, dan individual, serta berlatar belakang proses sidang penilaian adendum analisis mengenai dampak lingkungan serta Rencana Pengelolaan Lingkungan dan Rencana Pemantauan Lingkungan (RKL-RPL).

Keputusan Gubernur Jateng itu tentang Izin Lingkungan Kegiatan Penambangan dan Pembangunan Pabrik Semen PT Semen Indonesia di Kabupaten Rembang.

Ganjar mengakui jika dirinya mengambil diskresi untuk mengisi kekosongan hukum pascaputusan peninjauan kembali (PK) Makhkamah Agung dan telah melaporkan keputusannya tersebut kepada Presiden RI Joko Widodo.

"Selain ke SI, tembusan izin lingkungan juga dikirimkan ke Mendagri, Menteri LH, Menteri ESDM, Menteri BUMN, Menteri Perindustrian, Kepala BKPM, dan dinas-dinas di daerah," ujarnya.

Khusus kepada PT Semen Indonesia, Ganjar meminta agar melaksanakan semua komitmen yang telah disampaikan kepada masyarakat Kabupaten Rembang pascapenerbitan izin lingkungan. (Ant/CP)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: