Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PT Vale Diminta Alirkan Listrik ke Pemukiman Adat Dongi

PT Vale Diminta Alirkan Listrik ke Pemukiman Adat Dongi Kredit Foto: Vale.com
Warta Ekonomi, Makassar -

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel meminta PT Vale Indonesia kembali mengalirkan aliran listrik ke pemukiman masyarakat adat Ruruano Dongi, Desa Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Lutim, Sulsel. Aliran listrik di daerah tersebut terputus sejak 20 September 2016.

Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulsel, Muhammad Al Amin, menyebut PT Vale Indonesia mengabaikan hak masyarakat adat Dongi. Pemutusan aliran listrik ke warga setempat selema empat bulan terakhir disebutnya bentuk pelanggaran HAM yang dilakukan perusahaan tambang nikel tersebut.

"PT Vale Indonesia sudah keterlaluan. Kami perlu sampaikan bahwa masyarakat Dongi selaku masyarakat asli Sorowako, berhak mendapat manfaat dari kegiatan tambang PT Vale Indonesia. Artinya PT Vale Indonesia wajib memberi penerangan ke pemukiman masyarakat," kata Al Amin, Senin (27/2/2017).

Ia menjelaskan pemerintah daerah Lutim pernah mengeluarkan rekomendasi yang meminta PT Vale Indonesia segera memasukkan kembali aliran listrik ke pemukiman masyarakat adat Dongi. Namun, rekomendasi tersebut tidak dikerjakan oleh pihak perusahaan.

"Bagaimana mau menjunjung tinggi atau minimal menghargai hak asasi masyarakat adat Dongi, kalau rekomendasi pemerintah daerah saja mereka abaikan," ucap dia.

Berdasarkan keadaan tersebut, Amin meminta agar pemerintah daerah Lutim serius menangani masalah itu agar pemukiman masyarakat adat Dongi bisa kembali dialiri listrik. Walhi Sulsel juga mendesak PT Vale Indonesia menjalankan rekomendasi pemerintah daerah Lutim dan berhenti mengebiri hak-hak masyarakat adat Dongi.

"Saya kira pemerintah juga harus tegas. Tidak hanya mengeluarkan rekomendasi, melainkan mendesak PT Vale Indonesia agar segera memberikan hak masyarakat Dongi. Karena masyarakat Dongi juga warga negara indonesia," tuturnya.

"Saya harap PT Vale Indonesia belajar tentang HAM agar tidak sering mengebiri hak-hak masyarakat lokal dan tahu cara menghormati masyarakat adat," sambung Al Amin.

Dimintai konfirmasi secara terpisah, Senior Manager Communication PT Vale, Bayu Aji, mengatakan sebagian besar rumah di kawasan bukit perkemahan yang ditinggali masyarakat adat Dongi melakukan penyambungan listrik secara ilegal ke pihak perusahaan. "Kami telah beberapa kali mengingatkan akan potensi bahaya yang dapat ditimbulkan karena aktivitas tersebut. Jadi sejak awal tidak pernah ada penyambungan listrik dari PT Vale Indonesia," tegas Bayu.

Puncak permasalahan terjadi saat berlangsungnya penyelenggaraan kegiatan Pramuka pada 20 September 2016. Bayu menyebut sehari setelah pembukaan kegiatan terjadi insiden terbakarnya kotal disconnect switch di jaringan listrik PT Vale Indonesia. Insiden tersebut mengakibatkan aliran listrik di daerah tersebut dan sekitarnya terputus.

"Insiden tersebut sangat berpotensi membahayakan semua yang ada di sekeliling area tersebut. Sesuai dengan aturan perusahaan, insiden tersebut sedang diinvestigasi secara seksama untuk mengetahui faktor penyebab insiden sekaligus menghindari kejadian serupa di kemudian hari," jelas Bayu.

Permasalahan tidak dialirkannya kembali listrik di sekitar area pemukiman masyarakat adat Dongi, menurut Bayu, telah dibicarakan ke pemerintah daerah dan DPRD Lutim. PT Vale juga membahasnya bersama Komnas HAM dan masih belum mencapai titik temu."Rencananya alam ada kunjungan dari Komnas HAM ke lokasi perihal tindak lanjut penanganan masalah itu," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: