Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Alasan Mendagri Tunda Usulan Pemekaran 237 Daerah

Ini Alasan Mendagri Tunda Usulan Pemekaran 237 Daerah Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya memutuskan untuk menunda usulan pemekaran yang diajukan 237 daerah. Pemerintah tidak berencana melakukan pemekaran daerah dalam waktu dekat. Musababnya, pemekaran daerah dikhawatirkan menghabiskan anggaran dan banyak proposal pemekaran yang tidak diikuti dengan kesiapan otonomi daerah.

"Mohon maaf, saya bukannya menghambat, tapi menunda dulu pemekaran untuk otonomi daerah. Per hari ini saja yang minta untuk pemekaran sudah 237 daerah. Memang usulan pemekaran merupakan hak daerah, tapi harus melihat kesiapan," kata Tjahjo, saat Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan dalam Rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah 2018 di Makassar, Selasa (28/2/2017).

Mendagri memaparkan dari 237 daerah yang mengajukan pemekaran daerah, terdapat 150 daerah yang baru mengajukan proposal dan tercatat di Kemendagri. Rinciannya yakni 24 provinsi, 109 kabupaten dan 17 kota. Sisanya 87 usulan pembentukan daerah otonomi baru alias DOB sudah masuk dalam amanat Presiden.

Tjahjo menjelaskan pihaknya menunda usulan pemekaran daerah lantaran melihat fenomena masih banyaknya daerah yang belum siap otonom. Contohnya, ada satu kabupaten yang memaksakan untuk dimekarkan dengan melakukan mark-up jumlah penduduk hingga 10 ribu jiwa. Padahal, jumlah penduduknya tidak sampai 5 ribu jiwa.

"Kabupaten itu dalam tiga tahun terakhir belum bisa menentukan ibukota dan ingin memekarkan wilayah jadi dua, dimana satu kabupaten hanya terdiri dari dua sampai tiga kecamatan. Penduduknya juga dimark-up sampai 10 ribu jiwa," jelas pria kelahiran Surakarta itu.

Mendagri mengimbuhkan daerah-daerah yang sudah otonom saja masih banyak yang perangkatnya belum lengkap. Contohnya, Gorontalo yang terdiri atas lima kabupaten dan satu kota. Menurut Tjahjo, hingga kini ada satu kapolres yang terpaksa merangkap beberapa kabupaten.

"Makanya untuk menjadi daerah otonom baru harusnya dari sisi pemerintahan bisa lebih siap," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: