Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fadli Zon Bantah Kunker ke Jerman dan Meksiko Buang Anggaran

Fadli Zon Bantah Kunker ke Jerman dan Meksiko Buang Anggaran Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -

Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon membantah rencana kunjungan kerja (kunker) alias studi banding anggota Pansus RUU Pemilu ke Jerman dan Meksiko hanya membuang-buang anggaran. Toh, kunker ke kedua negara tersebut sudah dianggarkan dan merupakan bagian dari diplomasi parlemen.

"Saya kira nggak buang-buang anggaran karena memang sudah dianggarkan. Lalu, sebenarnya tidak ada lagi di DPR (yang namanya) studi banding, melainkan kunker luar negeri dan diplomasi parlemen," kata Fadli Zon, seusai pelantikan Pengurus DPD Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Sulsel di Hotel Clarion Makassar, Selasa, 28 Februari.

Diketahui, sejumlah anggota Pansus RUU Pemilu akan melakukan studi banding ke Jerman dan Meksiko mengisi masa reses tanggal 11 Maret hingga 16 Maret mendatang. Meski menuai kritik, rencana para legislator yang didampingi tim dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak surut.

Fadli Zon menekankan kunker ke Jerman dan Meksiko tersebut telah melalui pertimbangan matang. Kedua negara tersebut dianggap memiliki penyelenggara pemilu yang sangat maju.

"Misalnya Meksiko dan Jerman yang KPU-nya sudah sangat maju. Begitu pula dengan penyelenggaraan pemilunya," tutur politikus Partai Gerindra itu.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga tidak mempermasalahkan rencana kunker anggota DPR RI ke Jerman dan Meksiko. Tjahjo mengharapkan para wakil rakyat tersebut bisa memperkaya rumusan UU Pemilu yang tengah dibahas bersama ini. "Semoga hasilnya bisa memperkaya rumusan RUU Pemilu soal Pilpres dan Pileg serentak nanti,? ujarnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Sucipto

Advertisement

Bagikan Artikel: