Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luhut: Revisi Perpres Pembiayaan LRT Selesai Minggu Depan

Luhut: Revisi Perpres Pembiayaan LRT Selesai Minggu Depan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menargetkan revisi Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2016 tentang Percepatan Penyelenggara Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi bisa selesai pekan depan.

"Tadi sudah diselesaikan, cuma belum saya paraf karena masih diperiksa Pak Lambok (staf Luhut). Kalau selesai Senin, ya lanjut. Minggu depan harus selesai," katanya di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat (3/3/2017) malam.

Revisi Perpres tersebut diperlukan lantaran dalam aturan sebelumnya disebutkan bahwa pembiayaan proyek LRT masih bersumber hanya dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Padahal, dalam kajian lanjutan, pemerintah tidak dapat menyanggupi biaya investasi proyek yang diproyeksikan mencapai hingga Rp27 triliun hanya untuk tahap pertama.

Oleh karena itu, pemerintah mengusulkan agar skema pembiayaan proyek digabung antara APBN dan investasi salah satu BUMN.

"Itu nanti akan 'mixed' (gabungan) antara APBN dan pendanaan dari luar," katanya.

Luhut menyatakan setelah menemukan format pembiayaan yang sesuai pihaknya akan melaporkannya kepada Presiden Jokowi. Menurut dia, ada sejumlah opsi yang bisa dipilih Presiden, yakni skema tarif Rp10 ribu dan Rp12 ribu.

"Jadi sudah beres, artinya kami sudah ketemu formatnya. Tinggal nanti kami laporkan, Presiden tinggal pilih. Apakah pakai opsi Rp12 ribu atau Rp10 ribu tarifnya," jelasnya.

PT Adhi Karya (Persero) Tbk akan tetap menjadi kontraktor proyek LRT Jabodebek, sedangkan PT KAI (Persero) menjadi investor terkait dengan penyediaan dana untuk pembangunan prasarana maupun penyediaan sarana untuk pengoperasiannya.

KAI akan mendapat suntikan dana pemerintah melalui penyertaan modal negara (PMN) dan "public service obligation" (PSO).

Suntikan PMN diharapkan dapat memperkuat modal KAI untuk bisa mendapatkan pinjaman perbankan BUMN sebagai investasi untuk membiayai proyek tersebut.

"Terhadap KAI akan diberikan masa konsesi dan pemberian subsidi selama 12 tahun. Subsidi ini opsi sumber dananya bisa dari APBN atau APBD Pemprov DKI Jakarta," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo.

Hal itu dilakukan sebagai upaya memenuhi arahan Presiden Jokowi agar target penyelesaian proyek LRT Jabodebek pada awal 2019 tercapai. Sementara LRT Palembang ditargetkan rampung pertengahan 2018 guna mendukung Asian Games 2018. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: