Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sidang Skandal Suap Pimpinan Samsung Digelar Pekan Depan

Sidang Skandal Suap Pimpinan Samsung Digelar Pekan Depan Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Seoul -

Pemimpin Samsung Group, Jay Y. Lee, akan menjalani sidang pertama untuk kasus suap dan penggelapan pada Kamis pekan depan, demikian pengadilan setempat menyatakan.

Kasus yang menimpa Lee merupakan bagian dari skandal korupsi yang telah mengguncang Korea Selatan dan memicu pemakzulan terhadap presiden negara tersebut.

Lee, pria berusia 48 tahun yang merupakan pemimpin generasi ketiga konglomerat terkaya di Korea Selatan, pada Selasa lalu didakwa telah menjanjikan suap sebesar 37,24 juta dolar kepada orang kepercayaan Presiden Park Geun-hye.

"Kami telah bekerja keras menyiapkan kasus ini. Kami berpendapat bahwa sidang terhadap pemimpin Samsung ini akan menjadi sidang abad ini, di mana semua orang di dunia akan menyaksikannya," kata jaksa penuntut khusus, Park Young-soo, kepada sejumlah wartawan.

Persidangan terhadap pemimpin Samsung akan digelar di dalam ruangan berkapasitas lebih dari 150 orang, demikian data dari pengadilan tingkat distrik di Seoul menyatakan.

Lee ditangkap pada 17 Februari lalu atas tudingan penyuapan dan penggelapan dalam sebuah kasus yang menjadi pukulan telak atas transparansi dan akuntabilitas negara dengan perekonomian terbesar keempat di Asia tersebut.

Selama ini praktik pemerintahan Korea Selatan banyak dipuji dan dijadikan standar panutan bagi sesama negara Asia lainnya.

Samsung Group sendiri menolak berkomentar namun membantah telah melakukan tindakan pelanggaran hukum.

Di antara sejumlah tudingan bagi Lee adalah komitmen suap kepada sebua perusahaan dan sejumlah organisasi yang terkait erat dengan orang kepercayaan presiden, Coi Soo-sil, demi memperlancar kerajaan bisnis elektroniknya.

Choi adalah perempuan yang menjadi titik pusat semua skandal yang menimpa presiden Korea Selatan.

Di antara pembayaran suap itu adalah kesepakatan sponsor bagi seorang olahragawati penunggang kuda, yang juga merupakan anak Choi.

Dalam undang-undang di Korea Selatan, semua kasus yang melibatkan jaksa penuntut khusus harus bisa diselesaikan dalam waktu tiga bulan.

Sementara itu Presiden Park (65) kini tidak lagi mempunyai kewenangan karena harus menjalani proses pemakzulan di tingkat Mahkamah Konstitusi menyusul keputusan parlemen pada Desember lalu.

Jika Mahkamah Konstitusi mengabulkan pemakzulan itu, maka Park akan menjadi presiden terpilih pertama yang ditendang dari kantornya.

Mahkamah Konstitusi diperkirakan akan mengumumkan keputusannya pada bulan ini. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: