Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

JK Antar Raja Salman Bertolak ke Brunei

JK Antar Raja Salman Bertolak ke Brunei Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden Jusuf Kalla mengantar Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al Saud untuk bertolak ke Bandar Seribegawan, Brunei Darussalam, dari Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (4/3/2017).

Wapres RI didampingi Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, dan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin.

Raja Salman akan mengunjungi Brunei selama setengah hari, kemudian bertolak ke Bali untuk berlibur hingga 9 Maret 2017.

Sebelumnya, pada Jumat malam (3/3) Wapres RI melakukan pertemuan tertutup dengan Raja Salman di Hotel Raffles Jakarta.

Menurut Juru Bicara Wapres RI Husein Abdullah, inti pembicaraan dalam pertemuan tersebut, Raja Salman kembali menyampaikan komitmen untuk melaksanakan semua kerja sama yang telah disepakati kedua negara.

Selama kunjungan Raja Salman, Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi menandatangani sepuluh nota kesepahaman (MoU), yakni kerja sama kebudayaan, kesehatan, peningkatan status mekanisme bilateral, kerja sama keislaman dan dakwah, pendidikan ilmu pengetahuan dan teknologi, kerja sama kelautan dan perikanan, kerja sama penanganan kejatahan lintas batas, kerja sama pelayanan udara, kerja sama usaha kecil dan menengah (UKM), kerja sama perdagangan.

Sementara itu, menurut Gubernur Bali I Made Mangku Pastika mengatakan persiapan untuk menyambut Raja Salman dan rombongan selama berlibur di Bali telah siap.

Kedatangan Raja Salman dan rombongan di Bali yang diperkirakan tiba pada Sabtu sore, akan disambut dengan tari Pendet di Bandara Ngurah Rai. (Ant)

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: